Jumat 13 Aug 2021 21:46 WIB

Mahfud: Berita Hoaks Jadi Ancaman Serius

Mahfud mengatakan memerangi berita hoaks bukan tugas pemerintah saja.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Mahfud mengatakan memerangi hoaks adalah tugas bersama.

"Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat," kata Mahfud, saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8).

Baca Juga

Menurutnya, dalam memerangi hoaks merupakan tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas Pemerintah. "Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ujarnya dalam siaran persnya.

Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama. Kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam itu, Mahfud menekankan pentingnya memperkuat sinergi Pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.

"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial," ujar Mahfud.

Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur serta bidang politik dalam negeri.

"Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber," kata Mahfud.

Kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. "Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.

"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan," demikian Mahfud MD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement