Jumat 13 Aug 2021 21:05 WIB

Sandiaga Janji Lekas Pulihkan Industri Hotel dan Restoran

Kemenparekraf berharap hotel dan restoran tidak lagi mengibarkan bendera putih.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga berjanji Kemenparekraf bergerak cepat memulihkan industri hotel dan restoran.
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga berjanji Kemenparekraf bergerak cepat memulihkan industri hotel dan restoran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan akan bergerak cepat memulihkan industri perhotelan dan restoran sebagai bagian penting sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya PPKM darurat, kondisi perhotelan dan restoran sangat memprihatinkan. "Kami prihatin, kami Kemenparekraf akan bergerak cepat," ujar Sandiaga dalam siaran pers, Jumat (13/8).

Baca Juga

Sandiaga mengatakan siap membantu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memulihkan industri perhotelan dan restoran, agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tidak kembali mengibarkan bendera putih sebagai tanda ketidaksanggupan menjalankan usahanya akibat pandemi Covid-19.

"Jadi lebih baik bendera putih itu berubah jadi bendera merah putih. Kita akan gerak cepat," ujar Sandiaga.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan, kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini terbilang sangat sulit. Sehingga industri ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat pulih kembali.

Hariyadi berharap kementerian dan lembaga terkait dapat bersama-sama memulihkan kembali sektor parekraf. Lebih lanjut, Hariyadi, mengharapkan bantuan Kementerian Dalam Negeri berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.

Kemudian, PHRI mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran, dengan kriteria khusus. Dengan begitu, BLT dapat menyentuh karyawan hotel dan restoran yang statusnya dirumahkan atau sudah tidak bekerja lagi sebagai akibat pandemi Covid-19.

Lalu, PHRi mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diharapkan dapat memberikan stimulus yang berhubungan dengan kebutuhan listrik. Adapun yang PHRI harapkan adalah menghilangkan abodemen atau bayar minimum penggunaan listrik dan memberikan diskon tarif listrik bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara.

"Ini karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," ujar Hariyadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement