Jumat 13 Aug 2021 19:55 WIB

Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Dukung Ekonomi Syariah

Banyak faktor yang mendasari keinginan implementasi ekonomi syariah di Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi. Mahyeldi mengajak masyarakat Sumbar mendukung implementasi ekonomi syariah.
Foto: Humas Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi. Mahyeldi mengajak masyarakat Sumbar mendukung implementasi ekonomi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momentum 1 Muharam untuk hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Umat Islam menurut Mahyeldi harus mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan di antaranya dengan mendukung ekonomi syariah.

"Sumbar telah ditetapkan sebagai provinsi percontohan penerapan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia. Karena itu melalui momentum 1 Muharam ini, mari kita hijrah pada sistem ekonomi yang lebih berkah ini," kata Mahyeldi, saat membuka peringatan 1 Muharam tingkat provinsi di Padang, Jumat (13/8).

Baca Juga

Mahyeldi mengatakan, penerapan sistem keuangan dan ekonomi syariah di Sumbar sejalan dengan target Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara pusat sistem keuangan dan perekonomian syariah dunia.

Menurutnya, banyak faktor yang mendasari keinginan itu. Di antaranya, penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Di antara banyak provinsi di Indonesia, Sumatra Barat adalah yang memiliki prospek terdepan dalam penerapan sistem itu karena punya falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau adat bersendikan agama dan agama bersendi Alqur'an.

Kemudian persentase penduduk Muslim di Sumbar mencapai 95 persen sehingga diyakini akan mudah menerima sistem keuangan dan perekonomian syariah.

Sumbar juga pernah mendapatkan penghargaan secara internasional sebagai destinasi halal terbaik.

Artinya, kata Mahyeldi, Sumbar sudah memiliki perangkat untuk menerapkan sistem keuangan dan perekonomian syariah. "Kita juga provinsi pertama yang ditunjuk sebagai pelaksana program wakaf uang dan Bank Nagari juga ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai lembaga keuangan untuk pengelolaan wakaf," ujar Mahyeldi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement