Jumat 13 Aug 2021 18:10 WIB

Wagub Jabar Tinjau Mal Pastikan Penerapan Prokes Ketat

Tidak semua mal dibuka di Jabar, hanya beberapa titik yang diperkenankan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pengunjung memindai kode batang bukti vaksinasi COVID-19 untuk memasuki Pusat Perbelanjaan Istana Plaza Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 Mal atau pusat perbelanjaan Kota Bandung dan izin Dine In untuk Kafe dan Resto dengan pemberlakuan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi pengunjung serta penerapan protokol kesehatan.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pengunjung memindai kode batang bukti vaksinasi COVID-19 untuk memasuki Pusat Perbelanjaan Istana Plaza Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 Mal atau pusat perbelanjaan Kota Bandung dan izin Dine In untuk Kafe dan Resto dengan pemberlakuan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi pengunjung serta penerapan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Jumat (13/8). Peninjauan dilakukan untuk memastikan mal yang dapat beroperasi menerapkan prokes dengan ketat.

"Hari ini saya ditugas Pak Gubernur untuk melihat mal yang ada di Kota Bandung sebagai bentuk percobaan dibukanya kembali mal," ujar Uu.

Baca Juga

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, mal yang berada di daerah level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan berbagai pembatasan. Selain itu, ada empat daerah level 4 yang akan uji coba membuka mal. Keempat daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Uu menjelaskan, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung mal. Pertama, pengunjung harus sudah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Kedua, jika belum divaksin karena alasan kesehatan, pengunjung wajib membawa surat tes Covid-19, rapid antigen atau PCR. Ketiga, jumlah pengunjung mal dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Keempat, jam operasional mal dibatasi.

"Meskipun yang bisa mengunjungi mal baru 25 persen, anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, bapak- bapak/ ibu- ibu di atas 70 tahun juga tidak boleh masuk, ini demi kebaikan kita bersama," katanya.

"Tidak semua mal dibuka di Jabar, hanya beberapa titik yang diperkenankan, itupun harus memenuhi aturan yang ada. Antara lain mereka yang masuk harus sudah divaksin, karyawan harus sudah divaksin, mereka yang masuk harus memperlihatkan bahwa ia sudah divaksin," paparnya.

Uu pun mengapresiasi pihak mal yang sudah menerapkan prokes dengan baik dan menyediakan ruang vaksinasi Covid-19. Masyarakat yang akan mengunjungi mal dan belum divaksin, dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Dengan penerapan prokes yang ketat, vaksinasi, serta ketaatan terhadap aturan, Pak Uu berharap perekonomian di Jabar cepat bergerak bangkit. "Mudah-mudahan semua aktivitas perekonomian di Jabar baik kembali sesuai yang kita harapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement