Jumat 13 Aug 2021 09:29 WIB

Inggris akan Selidiki Perusahaan Tes Covid-19, Ada Apa?

Perusahaan tes Covid-19 di Inggris akan diselediki oleh badan pengawas persaingan.

Sebuah papan petunjuk arah ke pusat tes Covid-19 terpasang di Bandara Heathrow di London, Inggris, 31 Juli 2021. Badan pengawas persaingan akan menyelidiki perusahaan penyedia tes Covid-19 atas dugaan pelanggaran undang-undang konsumen.
Foto: EPA
Sebuah papan petunjuk arah ke pusat tes Covid-19 terpasang di Bandara Heathrow di London, Inggris, 31 Juli 2021. Badan pengawas persaingan akan menyelidiki perusahaan penyedia tes Covid-19 atas dugaan pelanggaran undang-undang konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Badan pengawas persaingan Inggris, Kamis (12/8), mengatakan akan membantu pemerintah mengambil tindakan terhadap para perusahaan penyedia tes Covid-19 jika mereka terbukti melanggar undang-undang konsumen. Hal itu diumumkan di tengah kekhawatiran tentang harga dan keandalan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan perjalanan.

Menteri Kesehatan Sajid Javid menulis surat kepada Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) pada 6 Agustus yang berisi permintaan agar CMA menyelidiki pasar tes PCR. Ia ingin memastikan bahwa konsumen tidak dikenai biaya tinggi yang tidak perlu atau ketentuan buruk lainnya.

Baca Juga

Badan pengawas itu mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka sedang menjajaki apakah penyedia PCR individu mungkin melanggar kewajiban berdasarkan undang-undang konsumen. Juga, sedang dijajaki apakah ada masalah struktural di pasar untuk tes PCR yang dapat memengaruhi harga atau keandalan.

CMA juga akan memeriksa apakah ada tindakan segera yang bisa diambil pemerintah untuk sementara waktu. Badan itu pun akan bekerja sama dengan DHSC (Departemen Kesehatan) untuk mendapatkan data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi penyebab masalah yang lebih luas di pasar pengujian PCR.

"Data itu penting agar kami dapat memberikan saran tentang tindakan apa yang mungkin diperlukan," kata George Lusty, Direktur Senior Perlindungan Konsumen CMA.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement