Jumat 13 Aug 2021 06:16 WIB

Sebanyak 26 Daerah di Jawa-Bali Turun Level PPKM

Kabupaten Sampang dan Tasikmalaya sudah masuk PPKM level 2

Rep: Mimi Kartika/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung berwisata di Kali Adem, Sleman, Yogyakarta, Kamis (12/8). Meski masih pemberlakuan PPKM Level 4 beberapa warga masih nekat berwisata. Meski belum ada pembukaan lokasi wisata.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung berwisata di Kali Adem, Sleman, Yogyakarta, Kamis (12/8). Meski masih pemberlakuan PPKM Level 4 beberapa warga masih nekat berwisata. Meski belum ada pembukaan lokasi wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, terdapat 26 daerah di wilayah Jawa dan Bali yang tidak lagi masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Daerah-daerah ini turun ke Level 3, dan satu daerah berhasil masuk Level 2.

"Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Di mana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90 lebih, Minggu ini tinggal 71 daerah," ujar Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam siaran pers Kamis (12/8).

Daerah yang berada di Level 2 pada masa perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021 ini, yakni Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pada pekan lalu, Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk PPKM level 2.

Menurut Suhajar, 26 daerah tersebut masuk dalam tingkatan yang tidak berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Namun, dia juga menyatakan pemerintah daerah masih perlu bekerja keras dan tetap waspada dalam masa perpanjangan masa berlaku PPKM ini.

Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat, harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah. Suhajar menjelaskan, keputusan memperpanjang PPKM diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi Covid-19, termasuk kasus konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR).

"Saya paham, teman-teman sudah capek, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat," kata dia

Dia mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali."Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah," tutur Suhajar.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement