Kamis 12 Aug 2021 16:29 WIB

Ketua Komisi I DPR Dukung Penghapusan Tes Keperawanan

Meutya menganggap, TNI AD aspiratif terhadap perspektif gender.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (pegang mic).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (pegang mic).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita Angkatan Darat AD (Kowad).

"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat," kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/8).

Meutya menyebut, tes keperawanan dianggap sudah tidak relevan bagi calon prajurit. Dia mengatakan, tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik selama ini.

"Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Meutya mengingatkan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek lain yang berkaitan dengan bela negara. Selain itu, Meutya menilai, penghapusan tes keperawanan sesuai seruan WHO pada November 2014.

Saat itu, kata dia, WHO menyatakan, tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif. Meutya pun dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin.

Jenderal Andika Perkasa menuturkan, prajurit harus memiliki kesehatan yang prima. Meskipun demikian, tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himen-nya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya melalui video di Jakarta, Rabu (11/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement