Rabu 11 Aug 2021 21:04 WIB

KJRI Terus Pantau Perkembangan Umroh 

KJRI Terus Pantau Perkembangan Umroh 

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi. Pertemua yang digelar pada Rabu (11/8) membahas nasib umroh Indonesia. 

Meski demikian Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono belum bisa menyampaikan materi pertemuannya. "Mohon maaf belum bisa saya sampaikan ya," ujarnya.

Baca Juga

Eko Hartono menegaskan bahwa pihaknya lah yang meminta ada pertemuan tersebut, namun hasilnya apa sementata ini belum dapdisampaikan ke publik. Saat pemerintah melalui perwakilannya terus memantau perkembangan umroh di masa pandemi ini.

"Iya, memang ada dan atas permintaan konjen," katanya.

Sementara itu CEO Taqwa Tours Ustaz Rafiq Jauhary berharap ada kabar baik dari pertemuan perwakilak pemerintah di Jeddah. Karena pengelola travel adalah pintu umrah umrah untuk jamaah Indonesia bisa segera dibuka. Travel siap berangkatkan jamaau walaupun konsekuensinya protokol kesehatan diperketat.

Selain travel-travel umroh di Indonesia juga semoga berharap ada hubungan kerjasama dalam bidang penanganan pandemi. Baik dari sisi kesehatan juga dalam pemulihan ekonominya. 

"Semoga kedua negara baik Arab Saudi dan Indonesia segera terbebas dari pandemi Covid-19," katanya.

Sebelumnya Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Artha Hanif, menyarankan  Kementerian Agama (Kemenag) menelusuri penyebab jamaah Indonesia masih dilarang masuk Saudi untuk umroh. Menurut tidak efektif Kemenag menggelar rapat-rapat dengan asosiasi jika membahas masalah penangan Covid-19, bukan membahas kenapa Indonesia masih dilarang umroh.

"Jadi seharusnya yang kita bahas adalah terkait dengan bagaimana persoalan umroh ini. Kita sepakati persoalannya apa perasalahannya mengapa Indonesia masih menjadi negara yang dibanned," katanya belum lama ini.

Artha menuturkan, Arab Saudi telah membuka umroh internasional. Namun Indonesia masih jadi negara yang dilarang dan pemerintah melalui Kementerian negara belum dapat jawaban alasannya mengapa Indonesia masih dilarang.  

"Banned sejak Februari sampai hari ini sudah delapan bulan. Seharusnya menjadi koreksi bagi kita. Negara harusnya tidak berdiam diri, kok negara kita dibanned, kita mesti tahu alasannya mengapa, mengapa kita dilarang ke Arab Saudi," katanya.

Seharusnya, kata Artha, persoalan ini yang dibahas dalam setiap rapat,  Menurut Artha seperti disampaikan Konjen RI Jeddah Eko Hartono dalam diskusi dengan Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (GAPHURA) adalah satu alasan Indonesia dilarang karena jamaah Indonesia ketika itu ketahuan menggunakan PCR palsu. 

"Ternyata menurut informasi dari Konjen saat acara webinar dengan GAPHURA waktu itu, Konjen Pak Eko mengatakan ini karena ada PCR bodong di mana Indonesia pada keberangkatan terakhir selalu ada sekitar 10 persen positif," katanya. 

Artinya kata Artha dilarangnya Indonesia ke Arab Saudi bukan karena masih pandemi, akan tetapi masalahnya karena ketahuan menggunakan PCR bodong. 

Nah seharusnya persoalan ini menjadi hal yang dibahas kemarin oleh Kementerian Agama saat mengundang asosiasi.  

"Kalau PCR bodong ya dicari tahu siapa yang mengeluarkan PCR bodong. Supaya kita pastikan itu jagan sampai terjadi lagi," katanya. 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement