Rabu 11 Aug 2021 10:52 WIB

Sudinhub Jakbar Kawal 484 Tabung Oksigen Selama PPKM

Petugas Sudinhub mengawal tabung oksigen dari Monas ke Krakatau Steel, Kota Cilegon.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Dishub DKI menaikan tabung oksigen kedalam mobil ambulan di Posko Darurat Oxygen Rescue di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (6/7).
Foto: republika/thoudy badai
Petugas Dishub DKI menaikan tabung oksigen kedalam mobil ambulan di Posko Darurat Oxygen Rescue di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) mengawal truk yang membawa 484 tabung gas oksigen selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Data yang diberikan Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, Wildan Anwar pada Rabu (11/8), menyatakan, truk pembawa 484 tabung gas oksigen dikawal dari Monas, Jakarta Pusat, ke tempat pengisian di Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.

Kegiatan itu sudah dilakukan beberapa pekan terakhir, saat rumah sakit membutuhkan suplai tabung oksigen untuk pasien virus corona. "Petugas Dishub Jakbar kawal pakai mobil patroli untuk membuka jalan sampai ke Krakatau Steel. Itu bisa dipastikan dalam waktu dua jam sampai," kata Wildan.

Dia menuturkan, petugas juga menunggu proses pengisian tabung oksigen yang berlangsung selama tiga sampai empat jam. Setelah pengisian tabung gas oksigen selesai, kata Wildan, truk juga dikawal kembali ke Monas untuk selanjutnya didistribusikan ke setiap rumah sakit.

Tercatat ada empat kali aktivitas pengawalan yang dilakukan Sudinhub Jakbar. Bukan hanya pengawalan saja, kata dia, Sudinhub Jakbar juga terlibat membawa tabung gas oksigen tersebut ke beberapa RSDU. Tercatat ada 20 aktivitas pengantaran tabung oksigen yang dilakukan oleh Sudinhub Jakbar.

Total tabung gas oksigen yang diantarkan pun mencapai 771 unit. Wildan memastikan, petugasnya siap menerima panggilan tugas dari RSUD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jika dibutuhkan untuk mengantar tabung oksigen. "Kami selalu siap sampai sekarang," kata Wildan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement