Rabu 11 Aug 2021 08:43 WIB

Menjaga Agar Dana Bansos Optimal, Dana Bansos tak Dikorupsi

Penyaluran dana-dana bantuan harus terbangun sempurna dari hulu ke hilir.

Ilustrasi Bansos
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bansos

Oleh : Abdul Rachman Thaha, Anggota Komite I DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, Secara keseluruhan terdapat sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Tersedia dana sebesar tujuh puluhan triliunan yang pemerintah pusat ajukan dalam bentuk dana desa.

Sudah berbilang tahunan pandemi ini berlangsung. Tapi kesiapan sistem bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan sejenisnya masih saja menjadi persoalan. Ambil misal, pengaduan langsung yang saya terima dari banyak warga desa: pembagian BLT yang belum merata antardesa dan antarwarga, dana bansos yang diterima warga terpotong, bahkan hilangnya nama dari daftar penerima bantuan.

Sebagian desa berhasil membangun ketangguhan sosial ekonominya. Tapi tidak sedikit pula pengelola yang belum menemukan ide-ide kreatif guna memanfaatkan dana bantuan secara lebih optimal bagi kepentingan daerahnya. Alhasil, keberhasilan pemanfaatan dana desa dan sejenisnya tampaknya lebih disebabkan prakarsa masing-masing pengelola desa itu sendiri. Bukan berkat panduan dari pusat.

Hal-hal semacam itu memang tidak berhubungan langsung dengan virus. Bukan hal yang relevan dengan protokol kesehatan dan vaksinasi. Tapi inilah dampak nyata bahwa pandemi klinis berkembang menjadi krisis sosial.

Seberapa jauh kompleksitas masalah tersebut masuk dalam sistem nasional penanganan Covid-19, masyarakat punya alasan untuk sangsi. Saya pun demikian. Terlebih ketika pemerintah pusat dan segala satgas bentukannya jauh lebih disibukkan oleh penanganan masalah klinis.

Bahkan Wamendes sendiri malah memantik kegaduhan ala buzzer lewat posting-nya di media sosial --isi posting yang sama sekali tidak berkaitan dengan kementeriannya merupakan indikator rendahnya kepekaan Wamendes akan masalah pelik yang tengah kita hadapi, sekaligus miskinnya pejabat bersangkutan dari narasi-narasi pembangunan yang bisa membangun optimisme masyarakat, khususnya warga perdesaan. Sulit disangkal, jabatan memang tak diimbangi kapasitas.

Begitu pula, hukum yang semestinya bisa turut andil membangun safeguard terhadap segala bentuk penyimpangan keuangan, belakangan ini justru terkesan melunak. Saya sepakat pengentasan Covid-19 harus dilakukan secara fokus. Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah pusat akan berkutat terus-menerus pada masalah klinis dari pandemi ini? Payahnya, betapa pun dikatakan fokus pada dimensi klinis, faktanya berulang kali muncul kebingungan pusat terkait penanganan klinis itu sendiri. Pada titik inilah kian relevan wanti-wanti pemerintah kian terperosok ke jebakan pandemi.

Kini saya pikir sudah saatnya para wakil rakyat di DPD memainkan peran lebih besar lagi dalam mendesak pemerintah pusat agar dapat memastikan sistem penyediaan, penyaluran, serta pemanfaatan dana desa dan dana-dana bantuan lainnya terbangun secara sempurna dari hulu ke hilir. Itu baru satu hal.

Hal lain, pola pikir kita harus dikoreksi besar-besaran. Dari sebatas lolos dari lubang jarum ('sakit atau sehat') Covid-19, masyarakat harus didorong agar berpikir 'sehat dan membangun'. Juga, perlu keinsafan bersama untuk memaksimalkan pentahelix sebagai paradigma dalam menyikapi situasi wabah dan pascawabah.

Jadi, penyaluran dana desa dan sejenisnya memang harus lancar dan merata. Namun lebih daripada itu, dana-dana tersebut harus dapat dijadikan sebagai stimulan bagi masyarakat agar keluar dari pemikiran minimalis. "Merevolusi mental" masyarakat agar tetap "kerja, kerja, kerja", sudah menjadi semboyan ajaib yang kini juga terlupakan?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement