Selasa 10 Aug 2021 18:40 WIB

Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa, Perbanyak Fasilitas Isoter

Pasien bergejala diharapkan melakukan isoter agar mendapat penanganan yang tepat

Rep: sapto andika candra/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution (kedua dari kiri) didampingi Koordinator Gedung Karantina Mandiri Mardohar Tambunan (kiri) meninjau lokasi isolasi mandiri di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). Pemerintah Kota Medan mengoperasikan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) sebagai tempat isloasi terpusat (isoter) untuk pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 dengan kapasitas 120 kamar.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution (kedua dari kiri) didampingi Koordinator Gedung Karantina Mandiri Mardohar Tambunan (kiri) meninjau lokasi isolasi mandiri di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). Pemerintah Kota Medan mengoperasikan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) sebagai tempat isloasi terpusat (isoter) untuk pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 dengan kapasitas 120 kamar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memperbanyak fasilitas isolasi terpusat (isoter) di daerah, terutama di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil merespons tren peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di luar Jawa-Bali, di saat wilayah di Jawa-Bali justru mulai menurun trennya. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penambahan fasilitas isolasi terpusat dilakukan dengan mengalihfungsikan fasilitas umum yang peruntukannya bisa digeser. Demi mempercepat penambahan fasilitas isolasi terpusat, Wiku melanjutkan, pemerintah juga menggandeng pihak swasta. 

"Sehingga kepada masyarakat yang sedang menderita covid bergejala untuk melakukan isolasi terpusat di faskes. Kami imbau agar ridak melakukan isolasi mandiri," kata Wiku. 

Pasien yang mengalami gejala, imbuh Wiku, diharapkan bisa melakukan isolasi di fasilitas terpusat agar bisa mendapat penanganan yang tepat. Hal ini juga bertujuan mengurangi peluang perburukan kondisi kesehatan. 

Sementara itu di Jawa-Bali, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aturan PPKM level 4. Mal dan pusat perbelanjaan mulai dibuka dengan kapasitas terbatas. Selain itu, sertifikat vaksinasi juga menjadi syarat bagi masyarakat untuk berkunjung ke sejumlah fasilitas umum, termasuk mal. 

"Kebijakan wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan telah akomodir berbagai masukan, termasuk pakar di bidangnya. Hal ini juga menjadi masukan tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan," kata Wiku. 

Kondisi pengendalian Covid-19 di daerah sendiri bervariasi. Di wilayah Jawa-Bali, saat ini ada 71 dari 128 kabupaten/kota yang menyandang status situasi PPKM level 4. Sementara di luar Jawa-Bali, ada 45 kabupaten/kota yang berada di level 4. 

Khusus Jawa Bali, ujar Wiku, dalam sepekan terakhir ada 1 kabupaten/kota yang statusnya turun dari level 3 ke level 2. Selain itu tercatat 26 kabupaten/kota yang statusnya turun dari level 4 ke level 3. 

"Sedangkan untuk non Jawa Bali, dalam sepekan, ada 6 kabupaten kota yang turun dari level 2 ke level 1. Dan 28 kabupaten kota yang turun dari level 4 ke level 3," kata Wiku. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement