Rabu 11 Aug 2021 02:08 WIB

Wagub: Pengolahan Sampah tanpa Polusi Dibangun di Tebet

Fasilitas pengolahan sampah antara akan gunakan teknologi berskala mikro

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) tanpa polusi akandibangun di Tebet, Jakarta Selatan.

"Jadi tidak ada polusi di situ, sudah diperhitungkan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/8).

Menurut dia, FPSA itu akan menggunakan teknologi berskala mikro sehingga tidak menimbulkan pencemaran.

"Jangan diartikan seperti membakar sampah di rumah, ini pembakaran sampah menggunakan teknologi cuma berskala mikro kecil," imbuh Riza Patria.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan teknologi yang rencananya di FPSA Tebet adalah "incinerator". Dia mengungkapkan "incinerator" itu telah terdaftar dalam registrasi teknologi ramah lingkungan pemusnah sampah domestik.

Teknologi itu, kata dia, juga telah dilakukan pengujian kualitas udara pada laboratorium yang tersertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hasilnya, kata dia, pengujian emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal.

"Pada prinsipnya, fasilitas tersebut akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan dan menekankan pada best practices dalam pengoperasian dan pemeliharaannya, agar emisi yang dihasilkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan dan tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan publik," ucapnya.

Ia menambahkan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara/Intermediate Treatment Facility (ITF) skala mikro dilakukan dengan pendekatan pengolahan sampah di sumber dan habis di sumber.FPSA, kata dia, merupakan salah satu strategi penanganan sampah dengan penerapan teknologi penanganan sampah yang ramah lingkungan dan tepat guna.

Langkah itu dilakukan mengingat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai satu-satunya tempat pemrosesan akhir sampah diperkirakan dalam waktu dekat akan mencapai kapasitas maksimum sehingga tidak dapat menerima sampah lagi.

Berdasarkan data per Juli 2019, ketinggian sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai 43-48 meter dari batas maksimal 50 meter. Adapun produksi sampah di DKI Jakarta rata-rata per hari mencapai sekitar 7.500 ton. Sedangkan daya tamping TPST Bantar Gebang menyisakan sekitar 10 juta ton dari total kapasitas 49 juta ton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement