Senin 09 Aug 2021 16:27 WIB

APBD Perubahan Purbalingga Naik Rp 4,6 Miliar

Ada berbagai penyesuaian terhadap pendapatan yang diterima pemkab.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan).
Foto: ANTARA FOTO
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Total anggaran APBD Perubahan 2021 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diproyeksikan ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 4,6 miliar. Hal itu disampaikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dalam penyampaian rancangan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, di ruang rapat DPRD, Senin (9/8).

''Dengan adanya proyeksi kenaikan pendapatan ini, maka total pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2021 naik menjadi Rp 1,98 triliun,'' jelasnya. Dia menyebutkan, kenaikan pendapatan tersebut sebagian besar berasal dari adanya kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sedangkan untuk Perubahan Anggaran Belanja, bupati menyatakan, juga diproyeksikan naik Rp 130 miliar sehingga nilai totalnya mencapai Rp 2,147 triliun. ''Kenaikan belanja daerah ini di samping untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat, juga untuk membiayai berbagai kegiatan lain,'' jelasnya.

Kegiatan lain yang dibiayai, antara lain menyangkut pengembangan sumber daya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur untuk mendukung recovery ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mengenai anggaran pendapatan, papar bupati, ada berbagai penyesuaian terhadap pendapatan yang diterima pemkab. Terutama akibat adanya perubahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD 2020 hasil audit BPK.

Sedangkan untuk kegiatan belanja, juga perlu dilakukan perubahan mengingat adanya kegiatan yang harus dilakukan mendahului Perubahan APBD, dan perlu dicukupinya kebutuhan anggaran belanja operasional OPD.

''Disamping itu, di beberapa pos anggaran belanja juga perlu dilakukannya pengurangan, penambahan atau pergeseran belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang lebih dibutuhkan pada saat ini,'' kata dia.

Bupati juga menyampaikan, penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan tersebut perlu dilakukan mengingat berbagai pertimbangan, Antara lain, untuk mempertajam prioritas kegiatan sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran.

''Selain itu juga menyediakan asumsi dan kebijakan yang realistis, efektif, efisien, serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement