Senin 09 Aug 2021 12:35 WIB

Riau Bakal Beri Penghargaan 12 Tokoh Pejuang

Penghargaan diberikan atas jasa 12 tokoh wujudkan Provinsi Riau

Penghargaan diberikan atas jasa 12 tokoh wujudkan Provinsi Riau. Ilustrasi Riau
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Penghargaan diberikan atas jasa 12 tokoh wujudkan Provinsi Riau. Ilustrasi Riau

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA PEKANBARU— Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan penghargaan dan "sagu hati " kepada 12 tokoh pejuang yang berasal dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau berkaitan dengan Hari Jadi Ke-64 Provinsi Riau.

"Penghargaan dan sagu hati tersebut akan diberikan kepada ahli waris saat Paripurna Hari Jadi Ke-64 Provinsi Riau dalamrapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (9/8), karena para pejuang tersebut sudah meninggal semua," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, di Pekanbaru, Ahad (8/8).

Baca Juga

Zul Effendi menjelaskan pemberian penghargaan tersebut sebagai tanda jasa terhadap para pejuang dan tokoh, yang semasa hidupnya telah andil dalam perjuangan mewujudkan Provinsi Riau.

"Para pejuang dan tokoh ini yang menerima penghargaan ini telah berkontribusi memberikan sumbangsih pikiran dan tenaga dalam membangun Provinsi Riau saat itu," ujarnya.

Sedangkan bentuk penghargaan yang akan diserahkan kepada 12 tokoh pejuang berupa sertifikat, buku, pin dan uang sagu hati Rp5 juta kepada ahli waris.

Berikut 12 pejuang daerah yang akan menerima penghargaan sempena Hari Jadi Ke-64 Provinsi Riau  2021:

  1. H Anwar Diman asal Pekanbaru
  2. Wan Ghalib asal Siak
  3. Buya Mansur Abdul Jabar asal Kampar
  4. T Kamaroel Zaman asal Rokan Hulu
  5. Abdullah Syakub asal Rokan Hilir
  6. Dr H Encik Oemar Syarif (Datok Temenggung) asal Indragiri Hulu
  7. Prof Dr Mukhtar Lutfi asal Kuantan Singingi
  8. Mas Selamat asal Kepulauan Meranti
  9. T Said Muhammad Alydrus asal Dumai
  10. Tuan Guru KH Bustami Qadri Bin H Qadri asal Indragiri Hilir
  11. H Muhammad asal Bengkalis
  12. HT Said Oemar Aljufri asal Pelalawan

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement