Senin 09 Aug 2021 10:33 WIB

DPR Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku Duel Tarung Bebas

Polisi menciduk delapan pelaku dan penonton street fight ilegal di Kota Makassar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi.
Foto: Dok Humas DPR
Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi mangapresiasi Polri, khususnya Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang cepat menangkap para pelaku duel tarung bebas. Dia juga berharap, polisi masih dapat mengungkap pihaklain yang terlibat kasus tersebut.

"Saya menyesalkan aksi tersebut, pihak kepolisian harus dapat mengungkap secara keseluruhan dengan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara maupun petarungnya," kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).

Dia menjelaskan, akun penyelenggara tarung bebas saat ini masih aktif, yaitu dengan membuat akun baru. Hal itu harus diungkap dan diantisipasi kepolisian bidang siber agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi.

"Jangan sampai ada tarung bebas jilid dua dan terulang kembali karena dampak yang diakibatkan sangat banyak di situasi pandemi Covid-19," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Andi Rio menekankan, peran orang tua dan guru sangat penting dikedepankan dalam melakukan pengawasan di lingkungan keluarga maupun di pertemanan anak di luar rumah. Dia menilai, jangan sampai orang tua tidak mengetahui perilaku dan kegiatan anak di luar rumah.

Sehingga harus saling jaga agar anak tidak berperilaku negatif. "Mari kita saling jaga anak kita dari kegiatannegatif di luar rumah, jangan sampai orang tua menyesal di kemudian hari karena harus menjemput anaknya di balik jeruji besi," kata Andi Rio.

Polrestabes Makassar menciduk delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas (street fight) menggunakan tangan kosong tanpa. Mereka bertarung tanpa alat pengamanan, yang videonya viral di media sosial. Mereka berinisial RA (19 tahun) dan MA (19) sebagai petarung, serta EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MA sebagai penonton yang masih berusia remaja.

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung beserta penontonnya di beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman pada Rabu (4/8).

Penangkapan para terduga tersebut, menurut Jamal. karena dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujung Pandang. Sehingga aparat bisa berhasil mengungkap kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement