DPR: Jika PPKM Berhasil, Ekonomi Nasional Kembali Pulih

Legislator menilai PPKM efektif turunkan kasus Covid-19 khususnya di Jawa-Bali.

Ahad , 08 Aug 2021, 08:42 WIB
Hendrawan Supratikno(kiri)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Hendrawan Supratikno(kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harus didukung semua pihak agar nantinya bisa menurunkan kasus Covid-19. Selain itu, ekonomi nasional pun akan kembali pulih seperti sedia kala lagi.

"Jika PPKM terus berhasil menurunkan kasus Covid-19, ekonomi nasional bisa kembali pulih. Tentu (ekonomi) menuju normal. Tapi untuk akselerasi ke depan, Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11/2020 harus dapat dijalankan dengan baik. Prosedur birokrasi yang berbelit-belit dipangkas. Investasi digenjot, khususnya yang menyerap tenaga kerja," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, Ahad (8/8).

Baca Juga

Hendrawan menilai, saat ini sudah terlihat pola yang jelas kalau ketika kegiatan masyarakat dilonggarkan, ekonomi tumbuh positif. Tapi, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan pelonggaran dengan catatan kasus Covid-19 melandai.

"Artinya, sukses penanganan pandemi Covid-19 akan menentukan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut dia, semua kalangan bekerja keras memutus rantai penyebaran pandemi ini. Anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional harus digunakan secara efektif. 

"Sebagian besar tergantung vaksinasi dan disiplin masyarakat mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan faktanya PPKM mampu menurunkan kasus harian Covid-19. Salah satu bukti, sekarang keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) bagi pasien Covid-19 mengalami penurunan.

Rahmad memahami perasaan sebagian masyarakat yang keberatan dengan PPKM ini. Tetapi ingat pemerintah melakukan ini dalam rangka menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia. Hal itu yang harus dipahami.

Rahmad percaya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap PPKM. Buktinya, kata dia, sudah ada kelonggaran yang kebijakan selanjutnya diserahkan sepenuhnya sesuai karakteristik masing-masing daerah.

"Itu sebagai bentuk upaya pemerintah mendengarkan dan memberikan kelonggaran, dalam tanda petik untuk masyarakat dari golongan sangat membutuhkan. Dari sisi ekonomi masih bisa bergerak," katanya.

Rahmad pun mengingatkan kepada Indonesia maupun negara-negara lain di dunia masih perang melawan Covid-19. Sehingga, aktivitas kerumunan orang dalam aksi demonstrasi saat situasi sekarang ini tidak bisa dibenarkan karena berpotensi membahayakan diri dan orang lain.

"Negara tidak mengizinkan untuk berkerumun. Karena PPKM skala 4 itu dibuat dalam rangka mengendalikan kerumunan, mengendalikan mobilitas, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa turun," tegas Rahmad.