Sabtu 07 Aug 2021 19:37 WIB

Polisi Malang Selidiki Gelaran Pesta Libatkan Putra Kades

Pesta dengan menghadirkan okes itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

Sejumlah petugas Kepolisian (kiri) mengarahkan pengendara motor untuk berputar arah di PPKM darurat di Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021). Pada hari ke-5 PPKM darurat di wilayah perbatasan Bekasi dan Jakarta arus lalu lintas terpantau lancar.
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas Kepolisian (kiri) mengarahkan pengendara motor untuk berputar arah di PPKM darurat di Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021). Pada hari ke-5 PPKM darurat di wilayah perbatasan Bekasi dan Jakarta arus lalu lintas terpantau lancar.

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki dugaan pelanggaran pada kegiatan pesta dengan orkes di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kegiatan pesta dengan orkes yang diduga dilakukan oleh putra kepala desa tersebut.

"Iya betul kami saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral, adanya putra oknum kepala desa di kabupaten Malang yang melanggar PPKM," kata Donny.

Baca Juga

Donny menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Selain itu, Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di tempat kejadian itu.

Dari keterangan para saksi, lanjutnya, Rabu (4/8) ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan masyarakat dalam rangka pembukaan cafe milik putra Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, dan dari hasil analisa video yang beredar tersebut, acara itu dihadiri kurang lebih sebanyak 70 orang. Tamu yang hadir itu, merupakan teman komunitas motor dari putra kades."Menurut saksi, bahwa tamu yang hadir melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Rabu (4/8/2021) lalu beredar video yang menunjukkan adanya aktivitas pesta yang diramaikan orkes di wilayah Kabupaten Malang.

Kegiatan hiburan tersebut, dilakukan pada saat masa PPKM, dengan tidak menerapkan protokol kesehatan."Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada 11 orang saksi, yang terdiri dari pemilik cafe, penyelenggara, pengunjung dan juga pemain musik pada kegiatan tersebut," katanya.

Pihak Polres Malang, masih mendalami keterangan yang diberikan oleh penyelenggara acara tersebut, termasuk juga keterangan para saksi. Polres Malang akan melakukan langkah hukum lebih lanjut usai proses pendalaman itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement