Sabtu 07 Aug 2021 17:43 WIB

Viral Guru Arogan Saat PJJ, Orang Tua Sudah Buat Laporan

Orang tua mengaku bingung pencapaian apa yang disasar oleh guru.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (ilustrasi).
Foto: Antara/Feny Selly
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah cuitan di Twitter berisi keluhan orang tua siswa terkait guru yang dinilai otoriter dan arogan viral di media sosial. Selain mengeluh melalui media sosial, orang tua siswa bernama Anung Hidayah (36 tahun) yang berdomisili di Kabupaten Bogor turut melaporkan guru yang bersangkutan ke pihak sekolah.

Dalam cuitannya pada Rabu (4/8), Anung menceritakan tentang istrinya yang dikeluarkan dari grup WhatsApp pembelajaran jarak jauh (PJJ) anaknya yang masih duduk di kelas 4 SD. Istri Anung dikeluarkan lantaran melakukan protes kepada guru yang memberi tugas yang banyak, namun tidak disertai pemberian materi.

Kepada Republika.co.id, Anung mengaku membuat cuitan tersebut karena merasa kecewa dengan sikap arogan dari guru tersebut dalam menyikapi masukan dari orang tua murid. Sikap arogansi itu dinilai ditunjukkan melalui kata-kata “jangan protes”. Sebelum akhirnya istri Anung dikeluarkan dari grup WhatsApp kelas.

“Sehingga saya sangat terpanggil atas sikap arogansi guru yang sangat tidak mencerminkan sikap demokratis dalam menanggapi sebuah masukan. Akhirnya pada Jumat (6/8) pagi kami (para wali murid) mengirimkan surat pernyataan sikap dan aspirasi kepada pihak kepala sekolah,” kata Anung, Sabtu (7/8).

Dengan cara guru tersebut memberikan tugas kepada anaknya, dia dan istrinya mengaku kewalahan. Sebab, sang guru hanya memberi tugas tanpa penjelasan materi, sehingga para orang tua murid mengalami kesulitan mencari referensi.

Kemudian, lanjutnya, dia juga semakin kewalahan di tengah pandemi ini yang harus terus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, dia pun tidak memiliki dasar untuk mengajar.

“Kapasitas kami yang tidak memiliki basic pengajar banyak menemukan benturan saat kami memcoba memberikan pemahaman soal materi pelajaran yang disampaikan. Kami juga bingung untuk mengetahui pencapaian apa yg disasar oleh pihak guru dengan metode penbelajaran seperti ini,” jelasnya.

Anung mengatakan, setelah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada pihak sekolah, rencananya sekolah akan memberi informasi terkait keputusan yang akan diambil pada Senin yang akan datang. “Proses mediasi masih berjalan, antara pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dengan guru yang bersangkutan,” kata dia.

Kendati demikian, Anung menegaskan, cuitan yang dibuatnya di Twitter tidak bertujuan mem-framing terhadap profesi guru. Sebab, dia pun tidak menyebutkan nama sekolah dan guru yang terlibat.

Tak hanya itu, dia berharap pemerintah, utamanya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk dapat memperhatikan kondisi proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang sudah berjalan selama hampir dua tahun ini. “Mungkin dapat ditemukan formula-formula teknis yang baku, agar tidak seperti diserahkan sesuai kemampuan dan improvisasi dari masing-masing guru,” ujar Anung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement