Sabtu 07 Aug 2021 11:03 WIB

Warga Jepara Lapor Polisi Tertipu Investasi Bodong

Warga rugi ratusan juta rupiah ikut investasi, karena tergiur iming-iming cash back.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga Kabupaten Jepara tertipu investasi bodong (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Warga Kabupaten Jepara tertipu investasi bodong (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Empat warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, karena tertipu investasi bodong melapor ke Polres Jepara. "Sudah ada empat orang yang melapor terkait dengan investasi bodong," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP, M Fachrur Rozi, Jumat (6/8).

Rozi mengatakan, para pelapor juga menyertakan daftar korban lainnya serta menyertakan bukti percakapan korban dengan tersangka di media sosial maupun bukti transaksinya. Adapun kerugian yang dialami korban, kata dia, sebagian ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 100 juta.

Ada pula yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Menurut dia, banyak warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20), warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Misalnya, investasi Rp 500 ribu dalam jangka waktu tertentu menjadi Rp 700 ribu.

Sedangkan investasi Rp 1 juta mendapatkan keuntungan hingga Rp 300 ribu. Selain itu, kata Rozi, ada iming-iming dapat cash back atau hadiah uang tunai. Dia memperkirakan jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai ratusan orang. Sementara itu, yang melapor baru empat orang.

Pada akhir Juli 2021, kata dia, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya. Bahkan, mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku. Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres Jepara, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.

Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Korban juga menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement