Jumat 06 Aug 2021 16:24 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Sudah Terintegrasi Data Dukcapil

Integrasi data vaksinasi untuk mencegah penyalahgunaan NIK oleh pihak lain.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Calon penumpang pesawat menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang ada di telepon genggamnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). PT Angkasa Pura II selaku pengelola sejumlah bandara di Indonesia mewajibkan calon penumpang pesawat yang akan terbang memiliki aplikasi PeduliLindungi, hal tersebut untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Calon penumpang pesawat menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang ada di telepon genggamnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). PT Angkasa Pura II selaku pengelola sejumlah bandara di Indonesia mewajibkan calon penumpang pesawat yang akan terbang memiliki aplikasi PeduliLindungi, hal tersebut untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah terintegrasi dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Hal itu setelah resmi ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Kesehatan, Jumat (6/8) hari ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail, mengatakan, dengan kerja sama tersebut, maka aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak April 2020 lalu sudah terhubung secara langsung dengan database dukcapil

"Sehingga setiap ada proses pendaftaran, setiap ada pertanyaan yang terkait dengan NIK seseorang ini akan divalidasi, akan dilakukan proses validasi ke sistem dukcapil dan tentu saja hal ini akan menjamin integritas atau kebenaran dari data tersebut," ujar Ismail dalam konferensi pers Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Data, Jumat (6/8).

Ismail mengatakan, pascakerja sama ini, NIK yang dimasukkan ke data vaksinasi atau di aplikasi PeduliLindungi ini terlebih dahulu melalui proses validasi. Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan NIK yang tak sesuai dengan identitas seseorang.

 

Jika ada ketidaksesuaian menurutnya, aplikasi PeduliLindungi akan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki data diri. "Tentu saluran komunikasi akan disiapkan baik itu dalam bentuk call center maupun dalam bentuk email, bahkan juga mungkin aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk memperbaiki kesalahan apabila terjadi kesalahan," kata Ismail.

Ia juga memastikan aplikasi PeduliLindungi akan dirancang untuk mengantisipasi kesalahan NIK yang tak sesuai dengan identitas pemiliknya. Sebab, ia mengakui terdapat beberapa kemungkinan kesalahan dalam memasukkan NIK dalam database vaksinasi maupun di aplikasi PeduliLindungi, bisa secara sengaja maupun tidak sengaja.

Namun, ia meyakini sebagian besar proses itu terjadi karena kesalahan manusia atau human error. Hal ini juga yang menyebabkan muncul berbagai persoalan, salah satunya kasus warga Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena NIK-nya digunakan seseorang bernama Lee In Wong.

"Misalnya kita salah mengisi data diri, salah mengisi NIK dan sebagainya, atau tanpa disengaja kita menggunakan NIK orang lain, karena kita salah menginput nomor dan seterusnya. Maka di aplikasi PeduliLindungi juga akan disiapkan metodologi cara untuk memperbaiki hal tersebut," kata Ismail.

Selain itu, ia juga memastikan aplikasi PeduliLindungi juga akan dirancang dengan sistem yang pintar untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan upaya menggunakan identitas orang lain. Dalam arti, lanjut Ismail, upaya tidak baik yang sengaja menggunakan diri atau identitas orang lain.

"Ini harus ada langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemungkinan hal tersebut, kita akan mendesain suatu sistem yang cukup cerdas dan pintar untuk bisa mengantisipasi kemungkinan itu," kata Ismail.

Ismail mengatakan, Kemkominfo ingin meyakinkan masyarakat jika aplikasi PeduliLindungi ini adalah aplikasi yang aman, terintegrasi dan memiliki data yang valid karena sudah terhubung dengan dukcapil. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi yang kini digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari vaksinasi, sertifikat vaksin hingga pelacakan Covid-19 itu bisa terus terjaga secara luas.

"Kita memang akan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi secara jangka panjang karena kita tidak tahu persis pandemi Covid-19 ini akan berakhir sampai kapan, aplikasi ini satu satunya yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang diakui secara luas oleh berbagai instansi pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement