Kamis 05 Aug 2021 16:26 WIB

Orang Tua Diimbau Ajari Anak Toleransi Sejak Dini

Cara mengajarkan toleransi kepada anak dapat dimulai dari lingkungan terdekatnya.

Orang tua dinilai penting untuk mengajarkan toleransi dan kebhinekaan kepada anak-anaknya sejak dini. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Orang tua dinilai penting untuk mengajarkan toleransi dan kebhinekaan kepada anak-anaknya sejak dini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua dinilai penting untuk mengajarkan toleransi dan kebhinekaan kepada anak-anaknya sejak dini. Hal itu menjadi upaya agar anak dan orang tua bisa mengimbangi informasi dari internet yang serba cepat, yang tak jarang bisa mempengaruhi pola pikir secara negatif akibat narasi atau pemahaman tertentu.

"Ini adalah tantangan berat. Kami masih kalah, dalam arti kalah cepat di masa kekinian ini. Ada pandangan-pandangan negatif dan harus diluruskan," kata Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Prijadi Santoso, dalam diskusi daring, pada Kamis (5/8).

Dia menyebut, narasi dan pemahaman tertentu yang memiliki dampak negatif juga bisa berdampak kepada hal-hal seperti kekerasan kepada perempuan dan anak. Menurut riset bertajuk "Narasi-Narasi Pengasuhan untuk Mempromosikan Toleransi dalam Keluarga di Indonesia" dari KULTURA, terdapat beberapa narasi yang akhirnya malah menjadi ekslusif, diskriminatif, dan melanggengkan kekerasan.

"Ini menutup ruang-ruang dialog antarumat beragama dan golongan di Indonesia, dan mengingkari praktik-praktik keagamaan yang dianggap menyimpang. Dampaknya pada kekerasan terhadap anak antara lain anak yang hanya dianggap sebagai objek pengasuhan, dan praktik pengasuhan bersifat indoktrinasi alih-alih dialog," tulis laporan tersebut.

"Sementara dampaknya terhadap perempuan adalah di dalam keluarga, laki-laki menjadi lebih superior terhadap perempuan. Lalu, peran perempuan terbatas hanya di ranah domestik," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Prijaji mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya akan perlindungan anak dan perempuan serta kesetaraan gender, lewat berbagai regulasi. Beberapa di antaranya yaitu Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengarusutaman Gender Dalam Pembangunan Nasional, UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan lainnya.

Prijadi mengatakan, kesadaran akan perlindungan perempuan dan anak serta pengasuhan anak juga terus digeliatkan melalui media sosial. "Kami juga hadir di media sosial, mengadakan Festival Keluarga untuk menggandeng kaum milenial," kata dia.

Aktivis perempuan Islam dari lembaga penelitian yang digagas para santri dan tokoh pesantren Cirebon Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), Lies Marcoes, mengatakan cara mengenalkan dan mengajarkan keberagaman dan toleransi kepada anak bisa dimulai dari lingkungan terdekatnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement