Kamis 05 Aug 2021 15:29 WIB

Hibah Akidi Tio, Wasriksus Polri akan Periksa Kapolda Sumsel

Tim Wasriksus Polri akan periksa Kapolda Sumsel terkait hibah Akidi Tio.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri
Foto: dok. Pemkab Muba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

REPUBLIKA.CO.ID, SUMATERA SELATAN -- Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus Markas Besar (Wasriksus Mabes) Polri mengagendakan pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio. Hibah dari almarhum Akidi Tio menjadi kontroversi lantaran dananya tidak ada.

Berdasarkan informasi agenda Wasriksus tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Polisi Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko. Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8), untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Baca Juga

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro. Lalu Direskrimum Kombes Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kabid Kombes Supriyadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya. Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Kombes Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," katanya.

Kapolda mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan. "Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," ujarnya.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi. "Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ujarnya.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja. Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan dimata publik.

Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja. "Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement