Kamis 05 Aug 2021 13:44 WIB

Kementerian Keuangan Beri Ruang Payroll ASN di Bank Syariah

Secara porsi menurut tipe bank, payroll ASN di bank syariah baru 8,27 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Syariah (ilustrasi). Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah membuka lebar kesempatan penggunaan payroll di bank syariah oleh ASN.
Foto: Republika/Wihdan
Bank Syariah (ilustrasi). Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah membuka lebar kesempatan penggunaan payroll di bank syariah oleh ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan berupaya menyediakan ruang yang luas untuk bank syariah menjadi penyalur gaji (payroll) aparatur negeri sipil (ASN).

Direktur Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad, menyampaikan, seluruh regulasi yang diterbitkan memberikan akses yang luas bagi bank syariah untuk berperan dalam penyaluran gaji ASN/TNI/Polri.

Baca Juga

Sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan seperti PMK nomor 11/PMK.05/2016 yang mengatur jika lembaga menggunakan lebih dari satu Bank Penyalur Gaji (BPG) maka harus terdiri dari bank konvensional dan syariah. Satuan kerja boleh menggunakan maksimal tiga bank penyalur gaji.

"Hingga saat ini, kami mencatat jumlah bank umum syariah yang menjadi BPG ada empat, yakni Bank Syariah Indonesia, Bank NTB Syariah, Bank Aceh Syariah, dan BJB Syariah," kata Faisal dalam Webinar KNEKS, Kamis (5/8).

Menurut data Kemenkeu, total BPG yakni 29 bank yang terdiri dari bank BUMN, bank syariah, dan bank umum konvensional non-Himbara. Porsi terbesar adalah BRI dengan presentase 63,7 persen, diikuti Bank Mandiri sebesar 12,78 persen dan BNI sebesar 11,7 persen.

Secara porsi, penyaluran gaji menurut tipe bank, sebanyak 89 persen adalah bank konvensional dan 8,27 persen adalah bank syariah. BSI kini menjadi bank syariah penyalur gaji terbanyak dengan porsi sebesar 7,56 persen.

"Seluruh bank umum syariah telah mengalami kenaikan transaksi dan nominal penyaluran haji secara signifikan pada 2021 dibandingkan 2020. Tentu ini karena keaktifan dari bank-bank syariahnya," kata Faisal.

Ia menyampaikan juga, per 1 Agustus 2021, total rekening ASN pada bank syariah mencapai 152.838 rekening dari 48 kementerian dan lembaga. Jumlah ini naik dari 100.299 pada Agustus 2020 dari 49 K/L. Secara presentase jumlahnya naik 2,55 persen dari semula 6,17 persen pada 2020 menjadi 8,72 persen di 2021.

Presentase kenaikan terbesar berasal dari Provinsi Gorontalo yang sebesar 42,91 persen. Sementara jumlah ASN pengguna bank syariah terbesar adalah Provinsi Aceh dengan 25.370 rekening. Kementerian Agama menjadi kementerian paling banyak ASN dengan payroll bank syariah yakni 71.661 persen. Sementara Badan Standardisasi Nasional jadi lembaga dengan presentasi payroll bank syariah terbesar dengan 93,51 persen atau 519 rekening dari 555.

Faisal menyampaikan, peluang untuk bank syariah sangat besar untuk menggarap sektor ASN yang berjumlah sekitar 4,2 juta orang. Meski demikian, butuh dukungan lebih lanjut dari pemerintah, baik dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah, regulasi, hingga sosialisasi dan literasi pada target.

"Memang kita melihat sumber daya di bank syariah tidak sebanding dengan tingkat kebutuhannya yang tinggi, tingkat kompetitif produk dan layanan juga belum setara dengan bank konvensional, ini menjadi daya tarik juga bagi ASN," kata Faisal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement