Kamis 05 Aug 2021 13:36 WIB

MUI Ingatkan Yatim-Piatu karena Covid-19 Perlu Dibantu

Yatim-Piatu perlu diingatkan MUI perlu dibantu.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 MUI ingatkan yatim-piatu karena Covid-19 perlu dibantu. Foto ilustrasi: Warga membawa paket bantuan bahan pokok seusai penyerahan bantuan sosial di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). Pemkab Madiun membagikan bantuan sosial bahan pokok kepada 810 anak yatim piatu, 525 orang penyandang disabilitas, 60 orang eks penyandang psikotik dan 100 orang lanjut usia guna meringankan beban saat pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
MUI ingatkan yatim-piatu karena Covid-19 perlu dibantu. Foto ilustrasi: Warga membawa paket bantuan bahan pokok seusai penyerahan bantuan sosial di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). Pemkab Madiun membagikan bantuan sosial bahan pokok kepada 810 anak yatim piatu, 525 orang penyandang disabilitas, 60 orang eks penyandang psikotik dan 100 orang lanjut usia guna meringankan beban saat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan anak-anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Sehubungan dengan itu, MUI menilai anak-anak yatim dan piatu akibat pandemi Covid-19 perlu dibantu.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, karena saya saksikan sendiri di sebelah cucu saya yang baru lahir ada bayi-bayi yang lahir prematur dan ibunya wafat setelah melahirkan, sementara ada ayahnya yang juga wafat dan ada yang masih terpapar Covid-19," kata Ketua Komisi PRK MUI, Siti Ma'rifah kepada Republika, Kamis (5/8).

Baca Juga

Ma'rifah juga berharap ibu-ibu hamil dapat segera memperoleh vaksin. Tentu sebelum itu harus sudah dikaji dulu oleh para dokter soal keamanannya. Karena kasus ibu hamil yang terpapar Covid-19 banyak terjadi, bahkan ada yang tidak bisa diselamatkan baik ibu maupun bayinya.

Ia menerangkan, memang belum ada data yang pasti soal jumlah ibu hamil yang terpapar Covid-19 dan bayi serta anak-anak yang menjadi yatim atau piatu karena Covid-19. Untuk itu harus didata nama dan alamatnya. Seperti yang terjadi di Jawa Timur, banyak anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya karena Covid-19.

"Untuk itu seluruh stakeholder harus melakukan upaya pemulihan psikososial terpadu bagi anak-anak dengan didampingi pendamping psikolog untuk asesmen dan penguatan psikis selama pandemi berlangsung," ujarnya.

Ma'rifah menyampaikan, Insya Allah, Komisi PRK MUI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan instansi atau lembaga terkait termasuk masyarakat atau keluarga anak akan berkoordinasi untuk mengatasi hal tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, harus juga dilakukan bimbingan terkait peningkatan kapasitas anak-anak yatim atau piatu dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan. Edukasi dan pelatihan ini bisa dilakukan oleh badan dan lembaga terkait seperti UPTD Dinas Sosial.

"Dan yang tidak kalah penting adalah bimbingan keagamaan agar mereka (anak-anak yatim atau piatu karena Covid-19) kuat menghadapi musibah ini," ujar Ma'rifah.

Ia juga mengingatkan, pemerintah harus membantu terpenuhinya hak-hak sipil mereka. Seperti akta kematian orang tua, kartu keluarga, kartu identitas anak atau KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun.

"Insya Allah ikhtiar ini dapat sedikit meringankan beban anak-anak ini terutama masalah kejiwaan dan trauma anak, kita berdoa semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu," kata Ma'rifah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement