Kamis 05 Aug 2021 12:01 WIB

Penasihat Pemerintah Jepang Desak Keadaan Darurat Covid-19

Kasus Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang jurnalis peliput Olimpade Tokyo melakukan tes PCR COVID-19 dengan metode saliva di Shinjuku, Tokyo, Jepang, Senin (19/7/2021). Para jurnalis peliput Olimpiade Tokyo 2020 setiap harinya harus menjalani test PCR dengan metode saliva selama masa karantina tiga hari setelah tiba di Jepang.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Seorang jurnalis peliput Olimpade Tokyo melakukan tes PCR COVID-19 dengan metode saliva di Shinjuku, Tokyo, Jepang, Senin (19/7/2021). Para jurnalis peliput Olimpiade Tokyo 2020 setiap harinya harus menjalani test PCR dengan metode saliva selama masa karantina tiga hari setelah tiba di Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura mengatakan, sejumlah anggota penasihat pemerintah memperingatkan lonjakan kasus infeksi Covid-19 baru-baru ini cukup untuk memberlakukan kondisi darurat. Nishimura juga menjabat sebagai penanggung jawab penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers, Kamis (5/8) Nishimura mengatakan, kelompok penasihat pemerintah sepenuhnya sepakat dengan usulan pemerintah untuk memperluas pembatasan darurat ke delapan prefektur lainnya. Selain Jepang beberapa negara juga mengalami lonjakan kasus infeksi.

Baca Juga

Thailand melaporkan kasus infeksi harian Covid-19 mereka tembus rekor pada  Kamis. Kasus positif yang terdeteksi bertambah 20.920 sehingga total infeksi di negara Asia Tenggara itu menjad 693.305.

Melalui situsnya Kementerian Kesehatan Thailand juga melaporkan kasus infeksi kematian akibat Covid-19 bertambah 160. Maka total jumlah pasien virus Corona yang meninggal dunia menjadi 5.663.

Sementara itu pemerintah federal India melaporkan 42.982 kasus positif baru dalam 24 jam terakhir. Data Center for Systems Science and Engineering (CSSE) dari Johns Hopkins University (JHU) menunjukkan sejak awal pandemi total kasus infeksi di India 31.769.132.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement