Kamis 05 Aug 2021 11:49 WIB

Pengamat Sindir Parpol Musiman yang Hanya Hadir Saat Pemilu

Hanya sedikit parpol yang terlihat membantu masyarakat terutama menghadapi pandemi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
 Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi  Chaniago
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, kehadiran partai politik (parpol) lebih sering terjadi saat ajang pemilihan umum (pemilu) saja. Hal itu menanggapi data Kementerian Hukum dan HAM yang menyebut puluhan parpol sudah tak aktif.

Pangi mengkritisi pola yang digunakan parpol dalam mencapai kekuasaan. Ia menyayangkan parpol yang sangat giat hanya saat menjelang dan ketika pemilu saja. "Partai politik biasanya hanya musiman, antara ada dan tiada, keberadaannya hanya dirasakan dari pemilu ke pemilu," kata Pangi kepada Republika.co.id, Kamis (5/8).

Ia menganggap aktif atau tidak aktifnya parpol sebenarnya tak berdampak secara langsung. Apalagi menurutnya keberadaannya sebagian besar tak begitu dirasakan masyarakat alias antara ada dan tiada.

Pangi menyinggung partai aktif yang memenangkan kadernya di pemilu juga tak jauh beda dari parpol tak aktif. Ia memantau ada partai aktif yang kantor sekretariatnya di tingkat daerah malah tak terurus pascapemilu.

"Apalagi partai yang tidak aktif, partai politik yang aktif habitusnya juga masih model lama, aktif hanya dari musim pemilu ke musim pemilu. Bahkan sekretariat kantor partai di tingkat kecamatan dan kabupaten saja sudah tinggi tumbuh ilalang dan rumput, dibersihkan dan di cat lagi temboknya lagi kalau sudah masuk zonasi musim pemilu," sindir Pangi.

Di sisi lain, Pangi memuji, untungnya tetap ada parpol yang membantu rakyat di masa pandemi Covid-19. Inilah yang perlu ditingkatkan guna mengenalkan parpol ke masyarakat. "Akhir-akhir ini sudah cukup bagus saya lihat, di saat kondisi pandemi sudah hadir di tengah masyarakat membantu rakyat dengan bantuannya, walaupun belum maksimal," tutur Pangi.

Sebelumnya, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Baroto, mengatakan, saat ini ada 74 parpol yang berbadan hukum terdata di Kemenkumham. Namun, 48 di antaranya sudah tidak aktif.

Dari 48 partai yang tidak aktif itu, bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah tak lagi memiliki kantor sekretariat. Namun, partai-partai yang tidak aktif tersebut bukan berarti sudah dinyatakan bubar. Adapun dari 74 partai yang sudah berbadan hukum, 22 di antaranya aktif secara administrasi dalam lima tahun ke belakang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement