Kamis 05 Aug 2021 05:09 WIB

Kemenag Anggarkan 479 Miliar Bantuan Paket Data Internet

Kebutuhan paket data internet bagi siswa, mahasiswa dan guru, selama tiga bulan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag Anggarkan 479 Miliar Bantuan Paket Data Internet (ilustrasi).
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Kemenag Anggarkan 479 Miliar Bantuan Paket Data Internet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan untuk tahun anggaran 2021, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa dan guru, selama tiga bulan ke depan. 

"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan dianggarkan Rp 479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," kata Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (5/8).

Di samping itu, Kementerian Agama juga kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, serta penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

Kebijakan ini dinilai merupakan wujud komitmen bersama pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah atau kuliah.

Program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan juga disiapkan. Salah satunya memfokuskan kembali anggaran Ditjen Pendis Rp 574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, serta Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa.

Kemenag juga menyiapkan program Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun, yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.

"Dalam konteks upaya pengembangan Digitalisasi Pendidikan, kami juga telah, sedang dan akan melakukan sejumlah terobosan seperti pengembangan platform SuperApp," lanjutnya. Aplikasi ini ke depan disebut akan menjadi rumah digital Kementerian Agama.

Pada Tahun Anggaran 2021, Kemenag juga menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp 399,9 miliar. Hal ini disalurkan melalui Program Realizing Education’s Promise–Madrasah Education Quality Reform, yang diperuntukkan bagi 2,666 madrasah.

Bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan.  

Menurut Menag, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup.

Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah. 

Gus Menteri menjelaskan beberapa kebijakan telah dan sedang dilakukan sebagai wujud komitmen mencerdaskan anak bangsa, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan infrastruktur pembelajaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan program digitalisasi pendidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement