Rabu 04 Aug 2021 20:18 WIB

Polisi Jerman Tahan Pria Suriah atas Dugaan Kejahatan Perang

Pria diduga menembakkan granat berpeluncur roket ke sekelompok warga sipil.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Kamp pengungsi Suriah
Foto: Anadolu Agency
Kamp pengungsi Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN — Kepolisian Jerman menahan seorang pria asal Suriah yang diduga melakukan kejahatan perang. Pria ini diduga menembakkan granat berpeluncur roket ke sekelompok warga sipil di Damaskus pada 2014. 

Tersangka diidentifikasi sebagai Mouafak AlD, ditahan di Ibu Kota Berlin pada Rabu (4/8). Jaksa federal Jerman mengatakan bahwa pria tersebut diduga pernah menembakkan RPG ke sekelompok orang yang sedang mengantre bantuan makanan di distrik Yarmouk di Damaskus, yang selama ini dikenal sebagai rumah bagi populasi besar pengungsi Palestina. 

Baca Juga

Sedikitnya tujuh orang tewas dalam serangan tersebut. Sementara ada tiga lainnya yang terluka, termasuk seorang anak berusia enam tahun. 

Tersangka diduga sebagai salah satu anggota dari Free Palestina Movement (Gerakan Palestina Merdeka). Ia juga disebut sempat menjadi bagian dari Komando Umum Gerakan Rakyat untuk Pembebasan Palestina. 

Pada antara Juli 2013 dan April 2015, kelompok tersebut menguasai kamp pengungsi Yarmouk atas nama Pemerintah Suriah.

Selain kejahatan perang, jaksa federal Jerman mengatakan bahwa tersangka juga menghadapi tujuh tuduhan pembunuhan dan percobaan untuk melukai individu yang mengakibatkan cedera serius. 

Hakim dijadwalkan untuk menentukan apakah pria asal Suriah itu akan tetap ditahan selama penyelidikan pra-persidangan pada Rabu (4/8).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement