Rabu 04 Aug 2021 18:15 WIB

Diduga Coba Bunuh Diri, Ketua AKAR Bandung Dirawat di RSHS

Ketua AKAR diduga coba bunuh diri di depan kantor Pemkot Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Kota Bandung, Gan Bonddilie atau dikenal Bond Bond diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri di depan gerbang kantor pemerintahan Wali Kota bandung, Rabu (4/8) siang. Korban saat ini berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Tri Handoyo membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan Ketua AKAR. Namun, terkait penyebab tindak percobaan bunuh diri dilakukan belum dijelaskan.

Baca Juga

"Betul (ada percobaan bunuh diri)" ujarnya, Rabu (4/8).

Koordinator Pelayanan Medik RSHS, dr Zulvayanti mengatakan pasien datang ke instalasi gawat darurat (IGD) RSHS sekitar pukul 13.54 Wib dengan diantar oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Hasil pemeriksaan terdapat trauma tusuk di perut dan luka tusuk di area leher.

 

"Ada kecurigaaan percobaaan bunuh diri," katanya melalui keterangan pers yang diterima.

Ia melanjutkan, saat ini kondisi pasien dalam kondisi sadar, stabil, tanpa menggunakan bantuan oksigen, dan masih dalam observasi secara ketat.

"Pendarahan yang terjadi di luar sudah tertangani dengan balut tekan, pasien terpasang infus, dan sudah diberikan obat-obatan anti nyeri," katanya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement