Melalui program ‘Parapara Emas’ yang digagas oleh Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, M. Rizal Ismail, Pemprov Maluku Utara berupaya menyusun kebijakan dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa di Maluku Utara.
Untuk mendukung program ini, Pemprov Maluku Utara telah membuat draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang diharapkan mampu menjadi payung hukum pelaksanaan program ini. “FGD ini diharapkan menjadi wadah diskusi antara kami dan stakeholder dalam penyusunan unsur-unsur pada draft Pergub ini, sehingga dapat menciptakan peraturan yang sesuai dan menampung aspirasi semua pihak,” ungkap M. Rizal.
Bea Cukai Ternate berharap, program ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor produk kelapa dan turunannya dari Maluku Utara, sehingga akan berpengaruh positif terhadap peningkatan ekonomi di Maluku Utara.
Bea Cukai terus mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan semua instansi dalam bersinergi mengembangkan perekonomian daerah dengan upaya mewujudkan percepatan ekspor langsung dari masing-masing wilayah.
Bea Cukai sepenuhnya akan memberikan kemudahan fasilitas layanan dengan membuka layanan percepatan ekspor dengan berbagai program inovasi, serta mengoptimalkan koordinasi yang diharapkan semakin memudahkan dalam menyelesaikan kendala yang ada.