Rabu 04 Aug 2021 14:19 WIB

Legislator: Polri Harus Transparan Tangani Kasus Akidi Tio

Kasus tersebut menyangkut persoalan integritas dan kredibilitas institusional Polri.

Didik Mukrianto
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Didik Mukrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta, Polri bertindak transparan, terukur, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus dugaan sumbangan fiktif senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Polisi juga harus segera mengusut tuntas jika ada dugaan tindak pidana oleh keluarga Akidi Tio yang menjanjikan bantuan tersebut.

"Karena bagaimanapun juga muncul dugaan adanya upaya untuk melibatkan kepolisian meskipun secara tidak langsung terhadap sebuah kepentingan tertentu oleh pemberi komitmen," kata Didik saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/8).

Dia menilai, kasus tersebut menyangkut persoalan integritas dan kredibilitas institusional Polri dan juga terkait dengan governancedan akuntabilitas seorang aparat dan pejabat. Oleh karena itu, menurut dia, kasus tersebut harus ditangani secara tepat dan proporsional serta jangan sampai institusi kepolisian ditarik-tarik secara tidak langsung dalam kepentingan tertentu, apalagi kepentingan praktis dan merugikan orang lain.

"Saya sangat prihatin dan cukup kaget mendengar adanya dugaan tindak kebohongan atau tidak dapat direalisasikannya bantuan Covid-19 yang nilainya hingga Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang seremonialnya konon diterima Kapolda Sumatera Selatan dan disaksikan Gubernur Sumsel," ujarnya.

Didik menilai, kasus tersebut cukup memprihatinkan dan disayangkan karena informasi bantuan tersebut tidak dilakukan pendalaman serta penelaahan. Politikus Partai Demokrat tersebut juga menyesalkan karena informasi bantuan tersebut tidak dipastikan dulu akurasi dan kebenarannya sebelum diterima secara resmi serta diumumkan kepada kalayak ramai.

"Seolah-olah disikapi terlalu terburu-buru, terlalu emosional, dan tidak hati-hati. Padahal, secara logika sumbangan Rp 2 triliun tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Tidak heran jika masyarakat meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut," katanya.

Atas kejadian tersebut, dia menyarankan, agar para pejabat harus mengambil pembelajaran besar untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal serupa.

Menurut dia, jangan sampai masyarakat menilai karena kurang kehati-hatian dan kurang tepat dalam menganalisis serta kurang akurasinya dalam mendalami sebuah informasi, akhirnya mudah diperdaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement