Rabu 04 Aug 2021 02:47 WIB

AS Luncurkan Program Baru untuk Lindungi Warga Afghanistan

Program baru diumumkan oleh Departemen Luar Negeri pada Senin (2/8).

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Pasukan AS di Afganistan
Foto: VOA/AFP
Pasukan AS di Afganistan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menawarkan perlindungan untuk lebih banyak warga Afghanistan. Program ini diumumkan oleh Departemen Luar Negeri pada Senin (2/8). 

Warga Afghanistan akan memiliki kesempatan untuk tinggal di AS, dengan program yang disebut sebagai ‘Priority Two’ oleh pemerintah. Nantinya, mereka yang mengikuti program juga akan bakerja di proyek-proyek yang didanai oleh pemerintah maupun badan-badan non-pemerintah, serta perusahaan media. 

Baca Juga

Menurut Departemen Luar Negeri AS, program tersebut dapat membantu ribuan warga Afghanistan, secara khusus bagi mereka yang menghadapi situasi berbahaya dan menjadi sasaran kekerasan Taliban jelang penarikan pasukan asing pada akhir bulan ini. Kelompok itu dilaporkan terus melakukan upaya untuk merebut kota-kota yang menjadi Ibu Kota provinsi utama. 

Presiden AS Joe Biden telah menghadapi tekanan dari anggota parlemen dan kelompok advokasi untuk membantu warga Afghanistan yang menghadapi risiko pembalasan Taliban karena hubungan mereka dengan Amerika selama perang 20 tahun. 

Program tersebut berlaku untuk warga Afghanistan yang tidak memenuhi syarat untuk program Visa Imigrasi Khusus (SIV) yang mencakup penerjemah dan orang lain yang bekerja untuk pemerintah AS, serta keluarga mereka. Sekitar 400 pemohon SIV yang visanya dalam tahap akhir pemrosesan dan anggota keluarga telah tiba dalam beberapa hari terakhir pada awal upaya evakuasi yang dijuluki sebagai ‘Operasi Sekutu Perlindungan’ yang dapat mencakup sebanyak 50.000 orang atau lebih.

Warga Afghanistan yang bekerja pada proyek yang didanai AS dan  dipekerjakan oleh organisasi media yang berbasis di Negeri Paman Sam lainnya, maupun organisasi non-pemerintah (LSM) termasuk di antara mereka yang memenuhi syarat untuk program tersebut. Departemen Luar Negeri mengatakan mereka harus dirujuk oleh agen AS atau pegawai warga negara paling senior dari sebuah LSM atau organisasi media yang berkantor pusat di sana.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan AS memiliki kewajiban untuk memastikan memenuhi komitmen kami kepada warga Afghanistan yang secara khusus mempertaruhkan diri dan keluarga mereka dalam bahaya. Setelah mendaftar, warga Afghanistan akan dihubungi melalui email yang memberi tahu bahwa mereka berada dalam sistem pemerintah AS. Mereka kemudian harus keluar dari Afghanistan untuk terlebih dahulu menuju ke negara ketiga, di mana mereka akan menunggu selama 12 hingga 14 bulan dalam proses aplikasi atau pengajuan. 

"Kami menyadari bahwa sangat sulit bagi warga Afghanistan untuk mendapatkan visa ke negara ketiga atau dalam beberapa kasus menemukan cara untuk memasuki negara ketiga," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price, dilansir India Today, Selasa (3/8).

Para pejabat AS terus meninjau situasi di lapangan di Afghanistan.  Price mengatakan sudah berdiskusi dengan negara-negara tetangga, serta badan pengungsi PBB, untuk bersiap menghadapi potensi arus warga yang keluar.

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri juga menambahkan bahwa penting bahwa perbatasan Pakistan dengan Afghanistan tetap terbuka. Sementara ada kemungkinan bahwa warga Afghanistan melakukan perjalanan ke Turki melalui Iran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement