Selasa 03 Aug 2021 17:30 WIB

Aturan Wajib Surat Vaksin untuk Keselamatan

Ombudsman DKI menganggap kebijakan surat vaksin Pemprov DKI diskriminatif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga menunjukkan kartu vaksin jika beraktivitas di tempat tertentu, termasuk sektor wisata. Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 pada Sektor Usaha...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement