Selasa 03 Aug 2021 16:47 WIB

Modalku Hadirkan Produk Pinjaman Terproteksi  

Jika terjadi gagal bayar, dana pendana tetap aman karena ada pertanggungan asuransi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Modalku. Modalku resmi memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi.
Foto: Modalku
Modalku. Modalku resmi memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform pendanaan digital, Modalku, resmi memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi. Produk ini memberikan proteksi terhadap pokok dan manfaat pendanaan kepada para pendana Modalku tanpa adanya biaya tambahan atas manfaat proteksi. 

Produk ini diproteksi secara efektif oleh mitra asuransi Modalku, yaitu Qoala Insurtech beserta rekanan Modalku lainnya. Dengan demikian, pendana akan mendapatkan dana tanggungan ketika peminjam mengalami keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.

Baca Juga

Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, menyampaikan, di tengah tantangan pandemi Covod-19, Modalku menyadari adanya penyesuaian profil risiko para pendana. Mereka lebih tertarik mencari pendanaan dengan risiko lebih rendah.

"Melalui produk ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pendana melalui produk pinjaman yang lebih aman," kata Reynold, Selasa (3/8). 

Regional Head of Customer Experience Operations Modalku Sarazen Syailendra menambahkan, dengan memilih produk pendanaan Pinjaman Terproteksi, pendana tidak perlu lagi merasa khawatir kehilangan uang jika ada peminjam yang terlambat melakukan pembayaran maupun gagal bayar. 

Jika hal tersebut terjadi, dana pendana akan tetap aman karena adanya pertanggungan dari mitra yang bekerja sama dengan Modalku. Seluruh proses klaim asuransi akan dilakukan oleh Modalku. 

"Dengan hal ini, pendana dapat terus melakukan pendanaan kepada UMKM Indonesia dan menikmati konsistensi pembayaran tepat waktu," kata Sarazen. 

Menurut Sarazen, kunci utama pendanaan adalah dengan melakukan diversifikasi pinjaman, dimana pendana mengalokasikan dananya ke beberapa pinjaman. Sehingga ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio pendana tetap positif. 

Pinjaman Terproteksi mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di Modalku karena proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga sampai dengan 100 persen. Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8-12 persen per tahun untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp 100 ribu. 

"Pinjaman Terproteksi mampu mengembangkan hasil pendanaan. Ketika kemungkinan gagal bayar semakin kecil, hasil bunga pinjaman dapat digunakan untuk pendanaan kembali sehingga manfaat pendanaan yang didapat bisa lebih maksimal," tutur Sarazen. 

Sebagai informasi, sampai saat ini, lebih dari 200 ribu pendana, baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku. Pendana didominasi oleh pendana individu dengan rentang umur 21-40 tahun sebesar 76,9 persen dari total pendana. 

Grup Modalku telah beroperasi di empat negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 25,2 triliun kepada lebih dari 4,7 juta transaksi pinjaman UMKM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement