Selasa 03 Aug 2021 16:24 WIB

Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIA Purwokerto

Lapas memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19..

Rep: Idhad Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria)

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria)

Petugas memberi pengarahan kepada narapidana sebelum menerima vaksin COVID-19 di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas. (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement