Selasa 03 Aug 2021 16:18 WIB

Anies: Almarhum Surjadi Soedirdja Berdedikasi Bangun Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Surjadi Soedirdja meninggal dunia pada Selasa (3/8)

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Surjadi Soedirdja meninggal dunia pada Selasa (3/8) sekitar pukul 10.35 WIB. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pun menyampaikan ucapan belasungkawanya. 

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Surjadi Soedirdja, Gubernur DKI Jakarta periode 1992-1997. Segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepulangan beliau," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa. 

Baca Juga

"Dedikasi beliau selama ini dalam membangun Jakarta akan terus terpatri di dalam ingatan kita semua," imbuhnya.

Surjadi diketahui meninggal dunia karena sakit di RS Mayapada Jakarta Pusat. Namun, bukan disebabkan Covid-19.

Surjadi meninggalkan seorang istri, dua anak, dan tiga cucu. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan MPR 2 Nomor 8 A Gaharu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan kariernya, Surjadi menjabat sebagai Pangdam Jaya pada 1988 hingga 1990, setelah dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro. Di tahun 1992, Surjadi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ke-10, menggantikan posisi Letjen TNI (Purnawirawan) Wiyogo Atmodarminto. 

Pada masa kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI, berbagai program untuk warga telah dilaksanakan. Seperti pembangunan rumah susun, memperbanyak kawasan hijau, dan menambah jumlah daerah resapan air.

Selama menjabat sebagai Gubernur DKI, Surjadi juga menjunjung tinggi dan menerapkan kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Berkat kedisiplinan yang dibangun di masa kepemimpinannya, Pemprov DKI Jakarta menerima Penghargaan 'Samya Krida Tata Tenteram Karta Raharja'. Penghargaan itu merupakan apresiasi atas hasil karya tertinggi dalam melaksanakan Pembangunan 5 Tahun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement