Selasa 03 Aug 2021 12:20 WIB

Perpanjangan PPKM Dinilai Langkah Bijak 

Langkah yang diambil pemerintah sudah melalui telaah dan evaluasi mendalam. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo.
Foto: dpr
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Menurut Rahmad, keputusan tersebut dinilai langkah bijak.

"Saya kira pemerintah mengambil langkah yang bijak dan tepat terhadap perpanjangan ini ya tentu apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden benar adanya bahwa kita ingin selamat covid19 dari ancaman korban yang lebih banyak lagi, selamat dari jiwa-jiwa yang ada dilindungi kita ingin selamat dari ekonomi dampak yang mungkin lebih dalam lagi saya kira kita sependapat," kata Rahmad kepada Republika, Selasa (3/8).

Dia meyakini, langkah yang diambil pemerintah sudah melalui telaah dan evaluasi mendalam. Terlebih jika melihat jumlah paparan tiap harinya yang masih tinggi. Begitu juga dengan jumlah korban dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang juga masih tinggi.

"Saya kira bisa dimaklumi bisa dimengerti dan dipahami," ujarnya.

Dia juga berharap, adanya penyesuaian di masa perpanjangan PPKM kali ini bisa membuat ekonomi bergeliat. Selain itu, politikus PDIP itu juga mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan  semaksimal mungkin.

"Selanjutnya kita dorong pemerintah  untuk terus memacu proses vaksinasi sampai ke pelosok, sampai kelurahan desa dengan melibatkan segala elemen masyarakat TNI, Polri, masyarakat, tokoh, organisasi keagamaan, ormas dan yang lain dalam rangka untuk menyukseskan program vaksinasi," ucapnya. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air. Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8) malam, Jokowi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM level 4 ini, ujarnya, akan mengalami sejumlah penyesuaian aturan. Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai penyesuaian yang akan diberikan dalam PPKM level 4 lanjutan ini.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021. Di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masy sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal teknis lengkap akan dijelaskan oleh menteri dan menko terkait," kata Presiden Jokowi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement