Selasa 03 Aug 2021 11:08 WIB

Tertipu Rp 1,4 Miliar, Peternak Sapi Lapor Polisi

Para peternak asal Bima yang berdagang sapi di lapak Jalan KSU saat ini terlantar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Penjualan hewan kurban.
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO
Penjualan hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Para peternak sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tertipu dengan hasil penjualan sapi selama Idul Adha 1442 Hijriah di Kota Depok sebesar Rp 1,4 miliar. Peternak sapi yang berjumlah 23 orang itu melaporkan salah seorang koordinator penjualan sapi berinisial IK ke Mapolrestro Depok, Senin (2/8).

"Kami melaporkan karena uang hasil penjualan puluhan ekor sapi yang didatangkan langsung dari Bima itu di bawa kabur IK," ujar salah seorang pertenak asal Bima, Abdulloh.

Menurut Abdulloh, para peternak asal Bima yang berdagang sapi di lapak di Jalan KSU, Kalimulya, Kota Depok saat ini terlantar dan tinggal di lapak tersebut. "Pelaku tidak bertanggungjawab dan menghilang begitu saja," kata dia.

Ia menambahkan, IK berperan sebagai koordinator penjualan sapi di Kota Depok. Di mana semua pembayaran dipusatkan kepadanya untuk nantinya akan diberikan kepada para peternak setelah penjualan selesai dilakukan atau seusai lebaran Idul Adha 2021.

Pelaku IK merupakan mantan anggota TNI yang dipecat kemudian dipercaya para peternak sapi Bima sebagai koordinator penjualan sapi kurban.

"Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secepatnya, kami hanya meminta hak kami diberikan karena kami di sini juga sudah enggak punya uang, jangankan untuk pulang ke Bima, untuk makan saja kami tidak punya uang," kata Abdulloh.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement