Selasa 03 Aug 2021 06:35 WIB

Menkeu Ajak Warga Awasi Dana Perlinsos Agar tak Dikorupsi

Pemerintah menyiapkan Rp 187,84 triliun dari APBN 2021 untuk anggaran perlinsos.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak seluruh masyarakat mengawasi dana perlindungan sosial Covid-19 agar tidak dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. APBN 2021 telah menyiapkan Rp 187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Anggaran yang besar tersebut ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40 persen masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi,” ujarnya melalui akun Instagram Sri Mulyani seperti dikutip Selasa (3/8)

Sri Mulyani menekankan, apabila ditemukan dugaan korupsi atau penyalahgunaan, masyarakat bisa melaporkannya ke lapor.go.id atau jaga.id. “Karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dana perlindungan sosial menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengawasinya.“Jangan sampai uang dari APBN tersebut dikorupsi. Demi melindungi masyarakat dengan mengeluarkan stimulus, pemerintah harus berutang. Defisit APBN pun mau tidak mau harus diperlebar,” ucapnya.

Wamenkeu memaparkan belanja pemerintah dari APBN sekitar Rp 2.700 triliun. Sedangkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia Rp 15 ribu. “Itu berarti, kontribusi pemerintah terhadap PDB hanya seperenam. Mayoritas dari konsumsi antara Rp 8.500 triliun sampai Rp 9.000 triliun,” ucapnya.

Menurutnya apabila Covid-19 membuat belanja masyarakat turun, tentu membuat ekonomi nasional merosot. Inilah fungsi stimulus APBN untuk menahan. “Kita kalau mendengar ada uang APBN yang dikorupsi, sebel banget di Kementerian Keuangan. Nyarinya susah, kumpulkan pajak, kumpulkan bea keluar, kumpulkan penerimaan negara bukan pajak, lalu ada yang main-main pakai duitnya,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement