Senin 02 Aug 2021 23:49 WIB

Covid-19 Tambah 472 Kasus di Lampung

Pasien sembuh bertambah 395 orang, dan pasien meninggal dunia bertambah 64 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Kepolisian memberikan himbauan mencegah penyebaran COVID-19 kepada pengunjung pusat perbelanjaan Simpur Center Bandar Lampung, Lampung, Ahad (9/5/2021). Jelang Idul Fitri 1442 H jumlah pengunjung yang berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut meningkat dari hari biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas Kepolisian memberikan himbauan mencegah penyebaran COVID-19 kepada pengunjung pusat perbelanjaan Simpur Center Bandar Lampung, Lampung, Ahad (9/5/2021). Jelang Idul Fitri 1442 H jumlah pengunjung yang berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut meningkat dari hari biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Terdapat penambahan pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 472 orang pada Senin (2/8). Pasien sembuh bertambah 395 orang, dan pasien meninggal dunia bertambah 64 orang. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan data pada Senin (2/8), jumlah total pasien positif Covid-19 menjadi 35.820 orang, pasien sembuh 27.375 orang, dan pasien meninggal dunia 2.295 orang. Sedangkan kasus suspek 1.022 orang.

Baca Juga

Dari penambahan 472 kasus positif Covid-19 tersebut, terbanyak di Kota Bandar Lampung 101 orang, selain itu Lampung Utara 90 orang, Pringsewu 60 orang, Lampung Selatan 43 orang, Pesawaran 37 orang, Tanggamus 34 orang, Lampung Tengah 26 orang, Metro dan Lampung Timur masing-masing 24 orang, Waykanan 14 orang, Pesisir Barat 11 orang, Mesuji 5 orang, dan Lampung Barat 3 orang.

Sedangkan kasus kematian yang bertambah 64 orang, terbanyak juga di Kota Bandar Lampung 15 orang, Metro 2 orang, Tanggamus 4 orang, Lampung Selatan 4 orang, Waykanan 6 orang, Lampung Utara 3 orang, Lampung Tengah 8 orang, Pringsewu 8 orang, Pesawaran 4 orang, Lampung Timur 7 orang, Lampung Barat 2 orang, dan Pesisir Barat 1 orang.

Kota Bandar Lampung masih ditetapkan sebagai zona merah bersama enam kabupaten/kota lainnya, yakni Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, Metro, dan Lampung Timur. Saat ini Kota Bandar Lampung diperpanjang lagi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, jumlah dan hasil tes spesimen Covid-19 di Lampung total 129.779 spesimen, yang menghasilkan positif 65.025 spesimen. “Sedangkan total yang telah diswab sebanyak 58.554 orang,” kata Reihana dalam keterangan persnya yang diterima. 

Mengenai ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan, Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung mengatakan, terdapat 1.982 tempat tidur. Sedangkan pasien Covid-19 yang sedang dirawat menempati 1.512 tempat tidur. “Sisa tempat tidur yang belum terpakai 470 tempat tidur,” katanya.

Dinkes Lampung menyebutkan, tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi tekanan negatif yang masih tersedia sebanyak sembilan tempat tidur tersebar di RSUD Abdul Moeloek Lampung, RSUD A Yani Metro, RSUD Tulangbawang Barat, dan RSUD Bumi Waras.

Sedangkan tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi biasa yang masih tersedia sebanyak delapan tempat tidur tersebar di RSUD Abdul Moeloek Lampung, RSUD Pesawaran, dan RSUD Pringsewu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement