Senin 02 Aug 2021 16:41 WIB

Kesepakatan CMLJ dengan 7 Bank Syariah di DSN MUI

Semua pihak menyepakati penyelesaian pembiayaan antara CMLJ. .

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

(dari kiri) Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI KH. Hasanudin, Chief Corporate Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor, Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Muhdhor Nurohman, Pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim dan Sekretaris Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Jaih Mubarok berfoto usai penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). Penandatangan akad kesepakatan ini mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah selama ini. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI KH. Hasanudin (dua kiri) memberikan sambutan pada acara penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). Penandatangan akad kesepakatan ini mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah selama ini. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana (kiri) bersama Pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka (tangah) memberikan sambutan dalam acara penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). Penandatangan akad kesepakatan ini mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah selama ini. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Suasana acara penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). Penandatangan akad kesepakatan ini mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah selama ini. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka memberikan sambutan dalam acara penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). Penandatangan akad kesepakatan ini mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah selama ini. (FOTO : Prayogi/Republika.)

(dari kiri) Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Chief Corporate Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor, Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Muhdhor Nurohman dan Pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka bersiap menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Chief Corporate Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor (dua kiri) bersama Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Muhdhor Nurohman (dua kanan) menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah disaksikan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana (kiri) dan Pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka (kanan) di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan antara CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Kantor DSN MUI, Jakarta, Senin (2/8).Penandatangan akad kesepakatan ini mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah selama ini. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement