Senin 02 Aug 2021 16:24 WIB

Hotel Mutiara Perlu Dioptimalkan untuk Kondisi Darurat

DIY membutuhkan fasilitas yang besar untuk penanganan Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Imbas Pandemi Corona Perhotelan. Deretan hotel di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (6/4)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Imbas Pandemi Corona Perhotelan. Deretan hotel di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (6/4)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY mendukung difungsikannya Hotel Mutiara I dan II sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19. Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, hotel ini harus dioptimalkan untuk kondisi darurat seperti saat ini di DIY.

Pasalnya, sebelumnya hotel tersebut diperuntukkan sebagai sentra UMKM di DIY. Namun, hingga saat ini pemanfaatan hotel tersebut masih belum dilakukan oleh Pemda DIY.

"Hotel Mutiara kalau bisa dioptimalkan silakan dipakai dulu (untuk penanganan Covid-19), untuk UMKM masih nanti. Sekarang kita lagi kondisi darurat, yang darurat dulu saja yang kita bereskan, nanti setelah membaik kita sesuaikan dengan perencanaan semula. Sekarang dari pada gedung ini tidak terpakai, pakai sekarang (untuk jadi RS darurat)," kata Huda di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/8).

Huda menyebut, Pemda DIY bersama pemerintah pusat sebelumnya sudah merencanakan beberapa tempat untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat. Mulai dari Wisma Kagama, rumah susun ASN BBWS hingga Rumah Sakit Medika Respati.

Menurut Huda, DIY membutuhkan fasilitas yang besar untuk penanganan Covid-19 mengingat saat ini penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Sehingga, katanya, fasilitas-fasilitas yang dapat dijadikan sebagai tempat untuk penanganan Covid-19 harus dioptimalkan.

"Pak Gubernur (DIY) sudah mengeluarkan Ingub tentang tempat-tempat untuk dijadikan RS darurat. Wisma Kagama dan kemudian beberapa tempat lain termasuk RS Medika Respati dan termasuk nantinya juga Hotel Mutiara," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa dana keistimewaan (danais) juga dapat dialokasikan untuk operasional rumah sakit darurat ini. Pasalnya, saat ini danais sudah dapat dialokasikan secara langsung untuk penanganan Covid-19 di DIY.

"Mendukung dari Ingub itu, maka danais bisa mengalir ke situ dengan lebih lancar, lebih mudah dan APBD juga begitu," jelas Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement