Sabtu 31 Jul 2021 14:52 WIB

BCA Akan Stock Split Saham dengan Rasio 1:5

Stock split akan berlaku pada Oktober 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menara BCA di Jakarta. PT Bank Central Asia Tbk melakukan pemecahan saham yang beredar (stock split) dengan rasio 1:5.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menara BCA di Jakarta. PT Bank Central Asia Tbk melakukan pemecahan saham yang beredar (stock split) dengan rasio 1:5.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk melakukan pemecahan saham yang beredar (stock split) dengan rasio 1:5 alias satu saham lama menjadi lima saham baru. Dengan kebijakan ini, maka nilai nominal per unit saham akan berubah dari Rp 62,5 menjadi Rp 12,5.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kebijakan ini sengaja diambil perusahaan untuk merespons perkembangan dan dinamika ekonomi dan pasar keuangan di dalam negeri, termasuk di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga ingin memberi kesempatan bagi investor ritel agar bisa menjangkau saham BCA yang saat ini harga sahamnya berada kisaran Rp 29.500 per saham.

Baca Juga

"Melalui aksi korporasi stock split ini, kami berharap harga saham BBCA akan lebih terjangkau bagi para investor ritel, utamanya demografi investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa," ujar Jahja dalam keterangan resmi, Jumat (30/7).

Selain itu, Jahja mengklaim kebijakan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan likuiditas perdagangan di pasar modal dalam negeri. Kebijakan stock split telah disetujui dalam rapat direksi dan komisaris BCA pada Kamis (29/7). 

Proses stock split akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya diselenggarakan ada 23 September mendatang. Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan BEI untuk memproses stock split. Proyeksinya, stock split akan berlaku pada Oktober 2021.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement