Sabtu 31 Jul 2021 13:16 WIB

Kalau Pemerintah Konsisten, PPKM Level 4 Harus Dilanjutkan!

Beranikah pemerintah perpanjang PPKM Tingkat 4 kembali?

Satpol PP D.I Yogyakarta mencopot bendera putih yang dipasang Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro usai aksi
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Satpol PP D.I Yogyakarta mencopot bendera putih yang dipasang Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro usai aksi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:Ilham Bintang,Jurnalis Senior, Ketua Dewan Kehormatan PWI

DUA hari lagi PPKM Jawa Bali akan berakhir. Presiden Jokowi 25 Juli lalu mengumumkan PPKM Level 4 akan berlangsung 26 Juli s/d 2 Agustus. Kalau konsisten pada target pemerintah bulan Agustus kasus positif di Tanah Air di bawah angka 10 ribu ( ( Luhut B Panjaitan, 11 Juli), maka harap bersabar. 

Tidak ada  pilihan lain selain PPKM harus berlanjut. Mungkin tinggal diatur mana daerah yang PPKM nya level 4 ( tertinggi) dan mana PPKM level 3 ( sedang). 

Update harian Satgas Covid19 terbaru, Jumat (30/7) angkanya masih jauh dari target : 41.168 kasus positif. Yang wafat juga tinggi ( 1.759 jiwa). Boleh dibilang  kasus positif dan yang wafat sejak 26 Juli masih "konsisten" di sekitar -sekitar itu.

25 % DKI 

Kabar baiknya, angka kesembuhan meningkat cukup melegakan hati, Jumat (30/7) mencapai 44.550 jiwa. Rekor tersendiri. Angka kenaikan itu konsisten dengan data tiga hari terakhir. Seperempat (25 %) dari jumlah kesembuhan Nasional  disumbangkan  oleh DKI Jakarta: 11.151 jiwa per 30 Juli.

Presiden Jokowi tampak lega dengan perkembangan tingkat kesembuhan. Hasil elaborasinya, Presiden pengumumkan kemarin, kini BOR RS Wisma Atlet Kemayoran di bawah 40 %. Bandingkanlah dengan BOR rumah sakit itu minggu lalu masih di atas 90 %. Presiden melihat titik terang pada program vaksinasi yang harus digenjot. Digaspol, istilah Da'i kondang Dr Das'ad Latif. 

Berkaca pada tingkat kesembuhan di DKI agaknya memang berkolerasi erat dengan target vaksinasi warga DKI yang  sudah mencapai 7,5 juta. 

"Insya Allah bulan depan, target itu akan mencakup juga untuk seluruh orang yang bekerja di Jakarta," kata Gubernur Anies Baswedan yang saya hubungi Jumat (30/7) pagi. 

Apa perbedaan antara warga Jakarta dengan warga yang tinggal dan bekerja di Jakarta? 

" Warga adalah yang ber KTP. Yang bekerja dan dan tinggal di Jakarta adalah warga yang tidak ber KTP DKI. Seperti pekerja kantoran dari  luar  Jakarta dan Asisten Rumah Tangga yang  bekerja di rumah warga Jakarta," urai Anies.

Begitu pun Anies belum berani bilang  DKI aman. Sebab,  positif rate DKI masih kisaran  16 %. ( Nasional sekitar 25 persen) Masih jauh dari patokan positif rate WHO, di bawah 5 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement