Jumat 30 Jul 2021 23:41 WIB

Pengusaha Surabaya Ini Tolak Masuk Mal Sertifikasi Vaksin

Pusat perbelanjaan dinilai sangat ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

Pengunjung menunggu pesanan di salah satu restoran di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Sejumlah aturan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut seiring memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pengunjung menunggu pesanan di salah satu restoran di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Sejumlah aturan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut seiring memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaku usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak setuju adanya usulan pengunjung yang masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksiansi Covid-19. Usulan itu seolah-olah menganggap mal sebagai pusat klaster.

"Ini seakan-akan selama ini pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penularan dan penyebaran Covid-19," kata Legal Manager Pusat Grosir Surabaya sekaligus pelaku usaha di pusat perbelanjaan Dedy Prasetyo di Surabaya, Kamis.

Baca Juga

Padahal, lanjut dia, di pusat perbelanjaan itu sangat ketat penerapan protokol kesehatan dibandingkan dengan pasar tradisional dan pusat kerumunan yang lain. Bahkan masuk pusat perbelanjaan di periksa suhu, cuci tangan pakai sabun, tidak pakai masker di suruh keluar, lepas masker ditegur, jarak dan traffic diatur.

Menurut dia, kalau memang kebijakan menunjukkan bukti telah vaksin itu adalah aturan yang memang harus dijalankan, maka jangan hanya masuk ke pusat perbelanjaan saja, melainkan bersifat umum."Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi image-nya itu lho (hanya pusat perdagangan) yang wajib memberlakukan itu," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosi di di salah satu media cetak di Surabaya yang menilai positif adanya usulan tersebut sebagai upaya mencegah penularan Covid-18 di tempat perbelanjaan."Pak Sutandi kok setuju kalau ada usulan aturan masuk tunjukkan bukti vaksin. Saya pikir Pak Sutandi harus melihatnya dari sisi lainnya juga," katanya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebelumnya mengusulkan pengunjung mal harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 saat penerapan PPKM. Tak hanya pengunjung, pekerja di dalam mal tersebut juga harus sudah divaksinasi agar mal dapat beroperasi secara normal.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/7) mengatakan, usulan tersebut akan diutarakan kepada pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, ia ingin roda ekonomi tetap berjalan sembari menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Menurut dia, jika tidak mengambil langkah yang tepat, dampak COVID-19 juga akan berdampak kepada sektor ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

ac

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement