Sabtu 31 Jul 2021 02:20 WIB

KY Umumkan 24 Calon Hakim Agung akan Ikuti Seleksi Wawancara

KY akan memberlakukan protokol kesehatan dalam tes wawancara

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nashih Nashrullah
KY akan memberlakukan protokol kesehatan dalam tes wawancara. Ilustrasi hakim
KY akan memberlakukan protokol kesehatan dalam tes wawancara. Ilustrasi hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sebanyak 24 orang dari 45 orang calon hakim agung dinyatakan lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian oleh Komisi Yudisial (KY). 

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, menyampaikan penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno KY, Kamis (29/7) secara daring.  

Baca Juga

"Para calon hakim agung tersebut yaitu 19 orang dari jalur karier dan lima orang jalur nonkarier," kata Nurdjanah dalam konferensi pers secara daring, Jumat (30/7).  

Bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 15 orang memilih kamar Pidana, enam orang memilih kamar Perdata, tiga orang memilih kamar Militer. Namun, KY tidak meloloskan calon hakim agung di kamar TUN khusus pajak. 

Nurdjanah mengatakan, dari 24 calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan, lanjut Nurdjanah, sebanyak 8 orang bergelar master, dan 16 orang bergelar doktor. 

"Para CHA memiliki latar belakang profesi sebagai hakim sebanyak 19 orang hakim karier, tiga orang akademisi, serta dua orang berprofesi lainnya," tambah Nurdjanah.  

Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. 

Peserta wawancara wajib melakukan tes usap PCR paling cepat 2 hari sebelum jadwal wawancara, dengan hasil negatif. 

"Apabila hasil tes positif, maka wawancara akan dilakukan secara daring. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri," jelas Nurdjanah. 

Para peserta wawancara akan diuji panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil. 

"Lebih lanjut pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 30 Juli 2021," ujarnya.  

Proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus Pajak 

Sebelumnnya , para CHA tersebut telah menjalani seleksi kesehatan pada Senin (7/6) dan Selasa (8/6)  di RSPAD Gatot Subroto. Untuk seleksi kepribadian terdiri asesmen kompetensi dan kepribadian secara daring telah dilaksanakan pada Kamis (17/6) hingga Jumat (25/6), rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.

Para calon hakim agung yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Wawancara yang dilaksanakan Selasa (3/8) hingga Sabtu (7/8) di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement