Jumat 30 Jul 2021 21:35 WIB

Polres Depok Selidiki Kasus Pemotongan Dana Bansos di Beji

Kasus pemotongan dana bansos Rp50 ribu viral di media sosial.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Bansos (ilustrasi)
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Bansos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Metro (Polrestro) Depok akan menyelidiki kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 50 ribu di wilayah RW 05, Kelurahan Beji, Kota Depok. Pemotongan dana bansos tersebut menjadi viral setelah diungkap seseorang di media sosial (medsos).

"Informasi tersebut akan segera kami lidik. Kami akan meminta keterangan warg dan pengurus RW," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes di Mapolrestro Depok, Jumat (30/7).

Baca Juga

Menurut Yogen, pemeriksaan kepada pengurus RW dan sejumlah pihak dilakukan untuk memberikan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut.  "Kami akan menggelar kasus ini setelah selesai meminta keterangan dari pengurus RW dan warga. Jadi memang sudah kita panggil beberapa warga dan Ketua RW. Nanti akan kita gelar untuk menentukan kasus ini, yang jelas masih proses," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RW 05, Beji, Kota Depok, Kuseri, mengatakan bahwa donasi Rp 50 ribu yang diambil dari BST sebesar RP 600 ribu ini, digunakan untuk memperbaiki mobil ambulans dan program kain kafan gratis di lingkungannya.

"Ini donasi yang sudah berjalan, bukan hanya sekarang dalam menghadapi pandemi kita semua swadaya bersama masyarakat termasuk bikin sembako dan sekarang kita sedang sampai urusan nyari untuk oksigen. Jadi, sifatnya sukarela," katanya.

Sebelumnya, lanjut Kuseri, pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut ke RT. "Warga sepakat,ada bantuan donasi ambulans untuk turun mesin, seher, ganti aki, dan lain-lain yang membutuhkan dana Rp 6,5 juta," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement