Jumat 30 Jul 2021 20:26 WIB

Kronologi Keluarga Ngamuk Ambil Paksa Pasien Covid di Parigi

Kemarahan keluarga pasien ditengarai terkait dengan telatnya pasokan oksigen.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIGI  -- Otoritas Rumah Sakit Anuntaloko Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah membenarkan insiden pengambilan paksa pasien terpapar Covid-19 oleh pihak keluarga yang sedang menjalani perawatan intens. Pengambilan paksa pasien itu juga disertai dengan perusakan fasilitas rumah sakit pada Kamis (29/7) sekitar Pukul 20.45 WITA.

"Iya, terjadi perusakan fasilitas RS. Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata Kepala RS Anuntaloko Parigi drg Revy Tilaar yang dihubungi, di Parigi, Jumat.

Baca Juga

Ia menjelaskan, sesuai rekaman kamera pengawas RS, keluarga pasien datang mengamuk hingga merusak pagar RS di sekitar ruang VIP perawatan pasien Covid-19 dan membanting tabung oksigen. Kemarahan pihak keluarga hingga berbuntut pada pengambilan paksa pasien Covid tersebut menurut otoritas RS Anuntaloko, kemungkinan karena terjadi keterlambatan penggantian tambung oksigen pasien. "Dirusak masuk dan mengamuk, tabung oksigen dibanting," ucap Revy.

Ia mengaku, memang oksigen terlambat datang ke ruangan perawatan, karena terjadi lonjakan pasien, sehingga pihaknya butuh penambahan tabung oksigen.

Ia menambahkan, RS Anuntaloko Parigi setiap hari membutuhkan sebanyak 120 tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien. Tetapi perusahaan penyedia hanya mampu menyahuti 50 tabung. "Dari informasi kami terima, pasien yang dijemput paksa pihak keluarga meninggal dunia Jumat (30/7) pagi," tutur Revy.

Atas insiden itu, sejumlah orang yang menjemput pasien harus segera di-tracking sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona.Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa mengemukakan, pihaknya telah menerima informasi atas insiden yang terjadi di RS Anuntaloko.

Berbekal informasi dan rekaman kamera pengawas RS, polisi menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk penyelidikan dalam rangka upaya penindakan.

"Tujuannya, memberikan pelajaran bagi siapapun yang dianggap menghalang-halangi upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Parigi Moutong dan seluruh kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement