Jumat 30 Jul 2021 15:50 WIB

AS Kembalikan 17 Ribu Artefak Kuno ke Irak

Irak mengidentifikasi artefak sebagai peninggalan yang berusia 3.500 tahun.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu artefak Irak yang diselundupkan.
Foto: reuters
Salah satu artefak Irak yang diselundupkan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat akan mengirim kembali sekitar 17 ribu artefak ke Irak setelah diselundupkan secara ilegal selama beberapa dekade. Menurut Menteri Kebudayaan Irak Hassan Nazim, artefak tersebut akan dikembalikan pada Kamis dalam penerbangan Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi yang kembali ke Timur Tengah setelah bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Washington DC.

Otoritas Irak menyebut langkah itu sebagai pengembalian barang antik terbesar dan ini merupakan hasil upaya bersama kedutaannya di Washington. Nazim berharap dalam waktu dekat, pihaknya dapat memulihkan barang-barangnya yang lain terutama di Eropa.

Baca Juga

Kementerian Kebudayaan Irak mengidentifikasi artefak itu sebagai peninggalan pada periode Sumeria yang berusia 3.500 tahun tablet tanah liat. Tablet itu bersama dengan artefak lain disita oleh Departemen Kehakiman AS pada tahun 2019 setelah ditempatkan dua tahun sebelumnya di Museum Alkitab di Washington yang mendokumentasikan dan menampilkan sejarah Alkitab kuno.

Awalnya itu dibeli oleh Pemilik dan Pendiri Museum Miliarder David Green yang juga memiliki jaringan toko Hobby Lobby seharga 1,67 juta dolar Amerika pada tahun 2014 setelah diselundupkan ke AS pada tahun 2003 dari pedagang barang antik Yordaniadi London.

Dilansir Middle East Monitor, Jumat (30/7), artefak lainnya diperdagangkan secara ilegal oleh pedagang di Israel dan Uni Emirat Arab yang membentuk jaringan besar penyelundup di pasar barang antik bawah tanah. Barang antik itu memiliki ciri arkeologi wilayah Mesopotamia yang telah dijarah selama beberapa dekade ketidakstabilan dan konflik di Irak dan Levant.

Pada tahun 2017, dilaporkan kelompok teror Daesh/ISIS menghasilkan 100 juta dolar Amerika per tahun melalui penjarahan dan penjualan artefak bersejarah di wilayah tersebut. Perjalanan tablet dan penyerahan artefak oleh Departemen Kehakiman AS kepada pemerintah Irak menandakan langkah besar dalam pengembalian artefak kuno ke tanah asal mereka yang telah didesak oleh berbagai negara dan organisasi di negara-negara Eropa selama beberapa dekade.

Pengembalian 17 ribu artefak adalah bagian dari upaya Irak untuk memulihkan puluhan ribu barang bersejarahnya yang hilang dalam beberapa tahun terakhir dan terjadi setelah pemerintah Inggris mengembalikan artefak yang dijarah ke negara itu tahun lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement