Kamis 29 Jul 2021 15:26 WIB

Bogor Terapkan Aturan Parkir Ganjil Genap Saat PPKM Level 4

Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap hingga 2 Agustus 2021..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 terpasang di area parkir Kawasan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 terpasang di area parkir Kawasan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga melintas didekat spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga melintas didekat spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah kendaraan terparkir di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Juru parkir mengatur kendaraan yang parkir di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga melintas didekat spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Juru parkir mengatur kendaraan yang parkir di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas didekat spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaran melintas didekat spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 di Kawasan Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7). Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Spanduk informasi mengenai aturan parkir ganjil genap saat PPKM Level 4 terpasang di area parkir Kawasan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7).

Pemkot Bogor menerapkan aturan parkir ganjil genap di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Aturan baru itu dibuat untuk menyesuaikan kebijakan sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor yang telah diberlakukan di masa PPKM sebelumnya sehingga dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement